BALIEXPRESS.ID – Sebanyak 21 orang warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, Klungkung, yang dikenakan sanksi Kasepekang dievakuasi ke SKB Banjarangkan, Senin (31/3/2025).
Rombongan diantar menggunakan bus Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung dan tiba sekitar pukul 08.40 WITA dengan pengawalan dari pihak kepolisian.
Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma menjelaskan jika ada 29 orang warga Banjar Sental Kangin yang dievakuasi. Namun hanya 21 orang yang di evakuasi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, sementara sebagian lainnya memilih mencari tempat berlindung secara mandiri dan ada satu orang yang dirawat di Puskesmas Nusa Penida 1 karena mengalami gangguan kesehatan.
Saat ditanya mengenai pemicu dari ketegangan tersebut, Yoga Kusuma mengatakan jika memang sempat terjadi kesalahpahaman.
"Permasalahan ini sebenarnya sudah lama terjadi. Namun, kemarin terjadi kesalahpahaman yang memicu ketersinggungan dan menyebabkan situasi semakin sulit dikendalikan," terangnya.
Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, pihaknya bersama aparat keamanan dari Polsek Nusa Penida dan Koramil Nusa Penida mengambil langkah pengamanan dengan mengevakuasi warga ke lokasi yang lebih aman. "Jadi kemarin kita evakuasi ke Mapolsek Nusa Penida dulu kemudian hari ini kita evakuasi ke SKB," lanjutnya.
Keputusan untuk membawa mereka ke Klungkung daratan, kata dia diambil setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, mengingat fasilitas di Nusa Penida belum memadai untuk menampung mereka dalam kondisi yang layak bersama keluarga.
"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, untuk memastikan warga mendapatkan tempat yang layak untuk beristirahat," tambahnya.
Selanjutnya, pihak kecamatan bersama aparat keamanan dan pemangku kebijakan akan menggelar rapat koordinasi lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya dalam menangani permasalahan ini. "Jam 10 nanti kita akan rapat bersama pimpinan membahas permasalahan ini lebih lanjut," tandasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana