Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Terdesak Ekonomi, Wanita ini Nekat Begal Teman Pria saat Lewat Jalan Setapak di Denpasar

I Gede Paramasutha • Jumat, 4 April 2025 | 17:37 WIB
Tersangka Era Fariza diamankan polisi saat bersembunyi di lahan kosong dekat pemukiman warga. (Bali Express/Istimewa)
Tersangka Era Fariza diamankan polisi saat bersembunyi di lahan kosong dekat pemukiman warga. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Aksi nekat dilakukan seorang wanita bernama Era Fariza, 27. Dia melakukan begal (merampas paksa barang orang lain di jalan, red) di jalan setapak areal persawahan, Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Sedap Malam, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, pada Kamis, 27 Maret 2025.

Parahnya, korban begal adalah seorang pria inisial IMM, 59, yang tak lain adalah teman dari wanita itu.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi pun membeberkan modus pelaku dalam melancarkan aksinya.

Peristiwa ini bermula ketika Era datang ke rumah IMM di Jalan Sekuta, Sanur, pukul 08.30 WITA.

"Pelaku mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor miliknya rusak dan bannya kempes," ujar Sukadi, Jumat 4 April 2025. 

Lalu, pria itu mengantar dan membonceng teman wanitanya tersebut dengan mengendarai sepeda motor.

Mereka pun melewati gang yang tembus di jalan setapak di areal persawahan. 

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) yang situasinya sepi, mulailah Era menjalankan kejahatannya.

Wanita kelahiran Meranti, Riau tersebut tiba-tiba turun dari sepeda motor, lalu merampas paksa tas pinggang yang sedang korban pakai.

"Tas pinggang yang dipakai korban berwarna coklat dan di dalamnya berisi uang tunai Rp 12,9 juta," tandasnya.

Tindakan tersebut membuat IMM sampai terjatuh dari sepeda motornya. 

Setelah itu, wanita yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur ini langsung melarikan diri.

Pria tersebut sempat mengejar pelaku, namun mengurungkan niatnya.

Dia memutuskan untuk melaporkan insiden ini ke aparat kepolisian.

"Korban khawatir warga yang mengetahui dan melihatnya mengejar seorang perempuan bisa memicu salah paham dan mengira korban sebagai pelaku, maka memilih melaporkan perkara yang dialaminya," tambahnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Era.

Dengan disaksikan oleh warga, polisi akhirnya berhasil menangkap wanita yang tak memiliki pekerjaan alias pengangguran tersebut, pada Kamis 3 April 2025, pukul 11.00 WITA.

"Pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di areal tanah kosong dekat pemukiman warga," tuturnya.

Saat diinterogasi, Era mengaku kala dirinya melarikan diri, ia menyembunyikan uang tunai milik korban di dekat parit.

Sedangkan tas dibuang di areal tanah kosong.

Sehingga, polisi segera mengamankan barang bukti tersebut.

Dirinya lanjut mengatakan, nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Rencananya, hasil pencurian dipakai untuk keperluan sehari-hari.

Atas perbuatannya, Era kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dirinya disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Ia terancam pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#begal #wanita #denpasar #teman