Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dua Buruh Proyek Ditangkap Saat Curi Scaffolding di Villa Melasti Ungasan

Wiwin Meliana • Senin, 7 April 2025 | 18:31 WIB

Dua Buruh proyek diamankan usai curi Scaffolding
Dua Buruh proyek diamankan usai curi Scaffolding

BALIEXPRESS.ID – Dua buruh proyek di Villa Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, ditangkap oleh penjaga proyek bersama rekan-rekan buruh lainnya pada Minggu (6/4) malam setelah kedapatan mencuri beberapa set scaffolding.

Baca Juga: WADUH! Ditegur Berkendara Tanpa Helm, WNA Ini Justru Acungkan Jari Tengah ke Perekam

 Kedua pelaku yang tertangkap tangan tersebut masing-masing bernama Fendima Joko Nur Cahyono (21) dan Hidayatu Sahryan Hafianto (28).

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.30 WITA.

Baca Juga: Polresta Denpasar Amankan Perempuan Paruh Baya dengan Kondisi Linglung, Ngaku dari Singaraja

Fendima, salah satu pelaku, pada sore harinya sudah terlebih dahulu menyembunyikan 3 set scaffolding (6 buah) di balik tembok proyek.

Kemudian, dia mengajak rekannya, Hidayatu, untuk kembali ke lokasi pada malam hari untuk mengangkut barang curian tersebut.

Namun, aksi kedua pelaku dipergoki oleh penjaga proyek, Lukas, saat sedang mengangkut scaffolding curian.

Baca Juga: Umat Hindu Tetap Khusyuk Sembahyang Meski Suara Musik Wisatawan Menggema, Warganet Soroti Hal Ini

Keduanya pun langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

Menurut keterangan dari I Komang Suryanta, Kepala Pengamanan Proyek, korban memperkirakan kerugian akibat pencurian ini mencapai sekitar Rp 1.950.000.

Dalam pengakuannya, kedua pelaku mengaku terpaksa melakukan pencurian karena sudah tidak memiliki uang untuk membeli makan.

Baca Juga: Sopir Mobil Mabuk Meresahkan! Tabrak Pemotor di Lepang dan Coba Kabur, Diringkus Warga

Saat ini, kasus pencurian ini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.

Sementara itu, pihak korban diarahkan untuk membuat laporan resmi untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Wiwin Meliana
#buruh proyek #Scaffolding #melasti #ditangkap