BALIEXPRESS.ID- Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Bangli menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang (duktang) atau penduduk non-permanen usai arus balik Lebaran, Rabu (9/4/2025) malam.
Petugas yang dibagi dalam beberapa tim ini menyasar sejumlah kantong duktang di tiga kecamatan, yakni Tembuku, Bangli, dan Susut.
Hasil sidak menunjukkan sebanyak 42 duktang tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Mereka belum melapor ke pemerintah desa. Para pendatang tersebut langsung diingatkan untuk segera mengurus dokumen administrasi yang diperlukan. “Administrasi kependudukan mereka sudah ada seperti KTP, cuma KTS-nya yang belum,” ungkap Kasatpol PP Bangli Dewa Agung Putra Suryadarma saat ditemui Kamis (10/4/2025).
Suryadarma menjelaskan, para duktang yang terjaring ini merupakan pendatang baru yang merantau ke Bangli usai Lebaran.
Sebagian besar diajak oleh kerabat atau rekannya yang telah lebih dulu bekerja di Bangli.
Mereka rata-rata akan bekerja sebagai buruh serabutan di sejumlah tempat, termasuk di peternakan ayam.
“Mereka sudah ada penanggung jawabnya,” ungkap Suryadarma.
Dari total 42 duktang yang terjaring, Kecamatan Tembuku menjadi wilayah dengan temuan terbanyak, yakni 28 orang.
Di Kecamatan Bangli ditemukan 10 orang dan 4 orang di Kecamatan Susut. Sebagian besar berasal dari Pulau Jawa.
Bagaimana dengan Kecamatan Kintamani? Suryadarma memastikan sidak di wilayah tersebut masih dalam agenda.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan duktang tidak hanya dilakukan satu atau dua kali, melainkan secara berkelanjutan.
Tahun ini, jumlah duktang yang masuk ke Bangli diprediksi meningkat dibandingkan sebelumnya.
“Sekarang saja sudah 42 orang,” tandas Suryadarma. (*)
Editor : I Made Mertawan