Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KECEWA BERAT! Niluh Djelantik Tuntut Bule Ngamuk di Klinik Dipenjara Sebelum Dideportasi

Wiwin Meliana • Selasa, 15 April 2025 | 14:53 WIB

Bule yang mengamuk di Klinik Nusa Medika Pecatu berakhir damai
Bule yang mengamuk di Klinik Nusa Medika Pecatu berakhir damai

BALIEXPRESS.ID-Kasus pengerusakan fasilitas Klinik di Nusa Medika Klinik Pratama di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Sabtu (12/4/2025) oleh oknum WNA membuat Niluh Djelantik kecewa.

Pasalnya, kasus tersebut telah diselesaikan dengan proses damai dan WNA tersebut telah diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk dideportasi tanpa adanya proses hukum.

Baca Juga: Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas di Jalan Tengah Malam, Temannya Luka Parah

Dalam unggahan media sosialnya, Niluh Djelatik mengungkapkan kekecewaan karena oknum bule pembuat onar tersebut tidak dipenjara.

“Jangan bikin rakyat Bali kecewa. WNA kewarganegaraan Amerika harus dipenjara. Kalau tidak habis kita diinjak-injak, martabat dan wibawa kita akan terus dilecehkan,” tulis Senator Niluh Djelantik dikutip pada Selasa (15/04/2025).

Lebih lanjut, pihaknya meminta ketegasan penegak hukum agar WNA tersebut dibui sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Salah satunya WNA pake narkoba ngamuk di klinik kok dideportasi? Enak banget. Coba kalau warga lokal yang melakukan, pasti sudah diborgol, baju orange dan dipenjara,” tulisnya.

Baca Juga: SELAMAT! Agus Buntung Menikah di Tengah Proses Hukum, Diwakili Keris dalam Upacara Adat

Niluh Djelantik pun mengingatkan agar pihat berwenang menjaga martabat dan wibawa institsuinya.

“Ketegasan kalian sangat diperlukan untuk melindungi Bali. Saya percaya kalian bisa,” jelasnya.

Sebelumnya, Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial Mc M mengamuk di Nusa Medika Klinik Pratama di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 05.00 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kronologi kejadian ini bermula ketika WNA tersebut bersama temannya datang ke klinik dengan menunpang taksi online.

Bule itu lantas dibawa ke ruang pemeriksaan.

Karena pria asal Negeri Paman Sam ini masih tidak sadarkan diri, dokter maupun perawat jaga belum sempat melakukan pemeriksaan. 

Singkat cerita, Mc M pun sadar dan temannya menghampirinya untuk memeluknya. Tetapi, pelaku tiba-tiba marah-marah.

Upaya sang teman untuk menenangkan situasi kala itu tidak berhasil.

Baca Juga: Program Penghargaan Pengurusan Akta Kematian di Badung Masih Minim Peminat Disdukcapil Siap Gencarkan Sosialisasi

Pelaku justru semakin mengamuk dan mulai merusak fasilitas klinik, serta membahayakan pasien lain yang berada di dalam klinik.

Karena situasi yang tidak terkendali, pihak keamanan klinik menghubungi Linmas Desa dan kepolisian.

Setelah aparat kepolisian tiba di lokasi, pelaku akhirnya bisa ditenangkan dan menyadari kesalahannya.

Kepada polisi, Mc M mengaku siap mengganti rugi seluruh kerusakan barang milik Nusa Medika Klinik Pratama akibat ulahnya.

Sementara itu menurut sumber lain, permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan alias damai.

 

Editor : Wiwin Meliana
#dideportasi #kecewa #ngamuk #bule #klinik