BALIEXPRESS.ID-Aksi pencurian helm kembali terjadi di Kota Denpasar dan sempat viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Rumah Makan Simpang Ampek, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 17.40 WITA.
Korban, seorang perempuan berinisial NLGS (25), melaporkan bahwa helm miliknya raib setelah ia memarkir sepeda motor dan menaruh helm tersebut di atas spion.
Saat kembali, helm sudah tidak ada di tempat.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Digelar Tanpa Izin, Panitia Tarung Bebas di Dalung Minta Maaf, Siap Diproses Hukum
Berkat kerja cepat aparat, pelaku berhasil diamankan pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 18.00 WITA di tempat kosnya yang berlokasi di Jalan Taman Baruna, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Pelaku diketahui berinisial H.D. (27) dan saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tegas! Event Ilegal Tarung Bebas di GOR Bina Raga Dalung Akan Diproses Hukum
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang bawaan saat memarkir kendaraan di tempat umum.
Baca Juga: Dor! Perampokan Bersenjata, Pelaku Tembak Warga yang Hendak Bantu Pegawai SPBU
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan serta penggunaan kunci pengaman tambahan untuk barang pribadi seperti helm.
Editor : Wiwin Meliana