BALIEXPRESS.ID – Sejumlah perantau yang menjadi korban penipuan berkedok penyewaan kos-kosan di Bali telah melapor polisi.
Dalam unggahan akun @ceninin_, terlihat membagikan sejumlah korban yang mendatangi kantor Polres Denpasar.
Bahkan perempuan pemilik akun sempat menanyakan satu per satu terkait jumlah kerugian yang dialami oleh korban.
“Wajah-wajah orang ketipu ini, berapa totalnya, ini 45 juta, kalau ini 35 juta, nah ini 30 juta. Kalau yang lain masih di SPKT,” ujar perempuan pemilik akun yang juga menjadi salah satu korbannya dikutip pada Kamis (17/04/2025).
Bahkan pada unggah Instastorynya, akun tersebut juga mempertegas bahwa kerugian yang ditimbulkan cukup fantastis.
“Kepada semua korban yang ditipu oleh Elisabeth Dewi Astu, silakan laporkan e POlresta Denpasar! Atau Polda terdekat kalian! Cenin dan anak-anak lapor di Polresta Denpasar. Kerugian Ratusan Juta,” jelasnya.
Sebelumnya, Media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban penipuan kos-kosan dan kontrakan di Bali.
Dalam video yang diunggah oleh akun @ceninin_, terungkap modus licik yang diduga dilakukan oleh seorang wanita bernama Elisabeth Dewi Seni Astuti, asal Kupang.
Korban dalam video tersebut menjelaskan secara detail bagaimana Elisabeth diduga menjalankan aksinya.
Pelaku menyewa rumah kos atau kontrakan di Bali hanya untuk jangka waktu satu bulan, namun kemudian menawarkan kembali properti tersebut kepada para perantau seolah-olah milik pribadi atau sewa jangka panjang.
Kepada calon penyewa, pelaku meminta pembayaran uang sewa antara 6 bulan hingga 2 tahun di muka.
Tanpa curiga, para perantau yang tengah mencari tempat tinggal akhirnya menyerahkan uang sewa dalam jumlah besar.
Editor : Wiwin Meliana