BALIEXPRESS.ID – Pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 17.30 WITA, sebuah kejadian pencurian terjadi di dua warung yang berlokasi di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar.
Baca Juga: Tragis! Diduga Tak Ada Dokter Anestesi, Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal di RSUD TC Hillers Maumere
Pelaku, Budi, yang diketahui berusia 37 tahun, nekat mencuri dua buah handphone milik korban yang sedang berjualan dan istirahat di warung tersebut.
Menurut keterangan dari akun Instagram @infobadung.id, Budi melakukan aksi pencurian saat kedua korban sedang tidak berada di tempat, yaitu satu di antaranya sedang makan dan anak korban sedang bermain game di ponsel.
Baca Juga: Tarif Parkir Liar di Tanah Abang Tembus Rp60 Ribu per Mobil, Oknum Tukang Parkir Ditangkap Polisi
Kedua handphone yang dicuri adalah Oppo F9 berwarna hitam milik korban pertama dan Oppo A1k berwarna merah milik korban kedua.
Saat kejadian, kedua ponsel sedang dicharge dan ditinggalkan di warung.
Setelah kembali, korban menyadari bahwa ponsel mereka hilang dan langsung memeriksa CCTV yang merekam aksi pelaku.
Baca Juga: PARAH! Tak Terima Tegur Karena Berisik, WNA di Bali Buka Celana dan Ejek Warga di Villa Jimbaran
Berdasarkan rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap Budi yang kemudian mengakui perbuatannya.
Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan menggadaikan ponselnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi pencurian yang marak terjadi di wilayah Bali dan menjadi perhatian masyarakat.
Polisi pun mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa kedua handphone tersebut.
Editor : Wiwin Meliana