BALIEXPRESS.ID – Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, memberikan tanggapan tegas terkait isu yang berkembang mengenai sikap dan perilaku para pendatang di Pulau Dewata.
Dalam pernyataannya yang diunggah di akun Instagram resminya @niluhdjelantik, ia menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi Bali sebagai kampung halaman bersama.
Ia mengingatkan bahwa setiap orang yang datang ke Bali harus menghormati adat, tradisi, dan aturan yang berlaku di daerah ini.
Niluh menegaskan bahwa semeton Bali tidak hanya sibuk bekerja untuk menghidupi keluarga, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap pelestarian budaya dan adat yang memerlukan waktu dan biaya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk memberikan respek, minimal dengan menaati aturan adat maupun peraturan dinas yang berlaku.
Niluh juga menyoroti sikap sebagian pendatang yang dianggap tidak menghargai budaya Bali, bahkan melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban.
Ia mengingatkan bahwa jika tidak mampu mematuhi aturan dan hanya membuat onar, lebih baik kembali ke kampung halaman masing-masing.
Bali adalah rumah bagi masyarakatnya, dan mereka berdoa agar tanah kelahiran ini selalu diberkahi, termasuk untuk mereka yang datang mencari nafkah di sini.
Dalam konteks polemik yang sempat terjadi, termasuk penggunaan istilah "lebian munyi" yang sempat menjadi kontroversi, Niluh menegaskan bahwa istilah tersebut merupakan bagian dari bahasa Bali yang memiliki makna tertentu dan bukan penghinaan.
Ia menolak tudingan bahwa bahasa tersebut kampungan dan menegaskan bahwa setiap orang harus belajar adab sesuai tempatnya berpijak.
Niluh Djelantik menutup pernyataannya dengan ungkapan, "Respect is earned, not given," mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Bali demi masa depan yang harmonis dan berbudaya. (*)
Editor : Nyoman Suarna