BALIEXPRESS.ID — Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Gianyar.
Meski upaya pencegahan terus digencarkan, penyakit yang disebabkan virus dengue ini tetap endemis dan mencatatkan angka kasus cukup tinggi setiap tahunnya.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar menunjukkan, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 1.142 kasus DBD dengan dua kematian. Sementara pada tahun 2024, jumlah kasus melonjak drastis menjadi 4.476 kasus dengan lima kematian. Memasuki tahun 2025, hingga pertengahan April, sudah tercatat 943 kasus DBD dengan dua kematian. Rinciannya, 189 kasus pada Januari, 296 kasus pada Februari, 304 kasus pada Maret, dan 154 kasus hingga pertengahan April.
Belum lama ini, dilaporkan satu warga asal Singapadu, Kecamatan Sukawati, meninggal dunia diduga akibat DBD. Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan bersama UPTD Puskesmas Sukawati II segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lapangan, penyuluhan rumah ke rumah, serta melakukan fogging fokus di wilayah terdampak. Namun, untuk memastikan penyebab kematian, saat ini masih menunggu hasil audit internal dari rumah sakit yang menangani pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dra. Ni Nyoman Ariyuni, M.AP, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap gejala DBD. Gejala awal DBD umumnya berupa demam tinggi mendadak mencapai 40°C, sakit kepala, nyeri di belakang mata, nyeri otot dan sendi, mual, muntah, serta muncul ruam kemerahan di kulit.
Ariyuni menegaskan, fase kritis DBD justru terjadi ketika demam mulai turun. "Pada fase ini, risiko kebocoran plasma darah meningkat, sehingga dapat menyebabkan komplikasi serius seperti penumpukan cairan, penurunan trombosit, hingga perdarahan," ujarnya. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk segera membawa anggota keluarga ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala DBD.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Gianyar menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara berkesinambungan dengan metode 3M Plus, yakni menutup rapat tempat penampungan air, menguras bak mandi secara rutin, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk. Upaya ini diperkuat melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Gianyar tertanggal 17 Januari 2025.
Melalui edaran tersebut, para Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Gianyar diwajibkan menggerakkan masyarakat di masing-masing banjar dan lingkungan untuk melaksanakan PSN 3M Plus, serta melakukan pengawasan intensif di wilayah kasus DBD. Mereka juga diminta berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas setempat guna menggelar penyuluhan, mendorong pemberdayaan masyarakat, dan memastikan wilayah sekitar kasus bebas dari jentik nyamuk.
"Peran aktif masyarakat sangat menentukan dalam mengendalikan DBD. Jangan menunggu hingga terlambat. Bila mengalami gejala, segera periksa ke fasilitas kesehatan," tegas Ariyuni. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana