Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Misteri Tumpukan Sampah di Bypass Jimbaran: Bau Busuk, Estetika Rusak, Pelaku Misterius, Sudah Berlangsung Bertahun-tahun!

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 28 April 2025 | 01:17 WIB

DIBERSIHKAN: Proses pembersihan sampah liar di lahan kosong yang berlokasi di kawasan Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu (27/4).
DIBERSIHKAN: Proses pembersihan sampah liar di lahan kosong yang berlokasi di kawasan Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu (27/4).

BALIEXPRESS.ID – Pemandangan ironis kembali mencoreng Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali. Sebuah lahan kosong yang seharusnya menjadi wajah indah kawasan pariwisata ini justru berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar yang meresahkan.

Tumpukan sampah menggunung tak hanya menyebarkan bau busuk menyengat, tetapi juga merusak estetika jalan utama yang ramai dilalui wisatawan.

Siapakah pelaku misterius yang tega mengotori Jimbaran?

Baca Juga: Fokus Benahi Infrastruktur Jalan, Bupati Satria Rancang Pembuatan Shortcut Terlebar di Nusa Penida

Mirisnya, aksi buang sampah sembarangan ini terus berulang meski lahan tersebut telah dibersihkan.

Ketua LPM Kelurahan Jimbaran, I Made Dharmayasa, mengungkapkan bahwa masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

Sampah yang didominasi sampah rumah tangga ini diduga kuat dilemparkan secara sengaja oleh oknum pengendara yang melintas.

"Laporan dari tahun ke tahun selalu ada penimbunan sampah di sana," ujar Dharmayasa, Minggu (27/4).

Baca Juga: Wayan Wiartha Soroti Kasus DBD Meningkat, Minta Penanganan Serius

Pihaknya menjelaskan, selama ini pengangkutan sampah hanya fokus pada sampah di trotoar.

Namun, kali ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung bertindak cepat membersihkan seluruh tumpukan sampah yang mencapai 5 truk atau 7,5 ton dan langsung dibawa ke TPA Suwung.

Sosialisasi dan Denda Tak Digubris, Ada Apa?

Upaya sosialisasi dan pemasangan banner larangan buang sampah dengan ancaman denda Rp 500 ribu ternyata tak membuat jera para pelaku.

Dharmayasa menduga, matinya lampu penerangan jalan di sekitar lokasi dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk membuang sampah secara diam-diam.

Kini, koordinasi dengan pemilik lahan untuk pemasangan pagar dan pembaruan larangan telah dilakukan.

Permohonan perbaikan lampu penerangan jalan dan bahkan pemasangan CCTV juga telah diajukan kepada Bupati Badung sebagai langkah pengawasan yang lebih ketat.

Harapan Baru: TPS3R dan Kesadaran Warga

Pihak kelurahan berharap masyarakat mulai berlangganan jasa pengangkutan sampah agar tidak ada lagi alasan untuk membuang sampah sembarangan.

Selain itu, percepatan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Jimbaran diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.

Baca Juga: Wabup Alit Sucipta Buka Rakerda PDPM Kabupaten Badung: Harapkan Ikut Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Gede Agung Dalem, menekankan pentingnya memilah sampah dari rumah dan bekerja sama dengan TPS3R terdekat, seperti TPS3R Jimbaran Lestari, sebagai solusi berkelanjutan. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #lahan kosong #Kabupaten Badung #pariwisata #sampah #jimbaran