BALIEXPRESS.ID - Festival musik dan clothing terbesar di Bali, Paradise Island Clothing Association Festival (PICA Fest) 2025, siap kembali digelar pada 24-27 Juli 2025 mendatang di Lapangan Niti Mandala, Denpasar.
Memasuki penyelenggaraan ke-9, ajang ini menargetkan kehadiran 100 ribu penonton selama empat hari acara, menghadirkan lebih dari 100 tenant clothing lokal, serta puluhan penampil musik dari Bali dan nasional.
Hal tersebut tercetus saat Gubernur Koster menerima panitia PICA Fest di Jayasabha, Denpasar pada Sabtu (26/4).
Ketua Panitia PICA Fest 2025, I Gede Andika Paramartha mengemukakan, PICA Fest tahun 2025 sudah banyak ditunggu penggemar musik serta pegiat clothing di Bali.
“Kami menargetkan ajang ini akan dihadiri oleh 100 ribu penonton selama empat hari penyelenggaraannya,” katanya.
Seperti gelaran sebelumnya, PICA Fest 2025 dijelaskan Andika akan menghadirkan lebih dari 100 deretan tenant clothing lokal Bali serta stand makanan dan minuman yang juga dihadirkan untuk mengakomodasi kuliner lokal pulau Dewata.
Baca Juga: Astra Motor Bali Kenalkan New Honda PCX 160 dengan Fitur dan Teknologi Terbaru
Untuk pentas musik, selama empat hari pengunjung akan dimanjakan dengan puluhan band dan musisi lokal serta nasional.
Gubernur Koster dalam kesempatan tersebut berharap ajang yang sudah diselenggarakan untuk kesembilan kalinya tersebut bisa menjadi wadah anak muda dan yang terpenting mampu menjadi sarana mencuatnya produk-produk lokal Bali.
“Jadi harus dipastikan produk yang ada di PICA Fest adalah produk lokal Bali, UMKM lokal Bali. Nanti harus bagus kurasinya itu,” pesan Koster.
Selain produk lokal, Gubernur asal Sembiran, Kabupaten Buleleng tersebut juga menitikberatkan masalah sampah yang tentu akan jadi salah satu hal yang pasti hadir dalam event berskala besar yang menghadirkan puluhan ribu penonton seperti PICA Fest.
“Pastikan pula untuk meminimalisir atau kalau bisa meniadakan sampah plastik, sehingga residu yang akan dikirim ke TPA bisa lebih sedikit,” katanya.
Gubernur juga mengharapkan PICA Fest mampu menjadi salah satu corong bagi kebijakan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah terutama pembatasan penggunaan air minum dalam kemasan plastik (AMDK) dengan ukuran di bawah 1 liter.
Baca Juga: Aksi Oknum Driver di Bali Minta Naik Ongkos ke Bule Viral, Netizen: Sok Asik Tapi Gagal
“Agar disosialisasikan juga kepada para UMKM dan stand makanan yang ada nantinya,” imbaunya.(***)
Editor : Rika Riyanti