BALIEXPRESS.ID – Masyarakat Kabupaten Badung kini masih bertanya-tanya mengenai program bantuan sosial (Bansos) hari raya keagamaan senilai Rp 2 juta per kepala keluarga (KK).
Hal ini lantaran masih banyak warga yang belum menerima bantuan tersebut, meskipun sebelumnya dijanjikan akan cair sebelum Hari Raya Galungan pada 23 April 2025.
Hingga Senin, 28 April 2025, banyak warga Badung yang belum mendapatkan bantuan, meskipun sudah melengkapi semua persyaratan yang diminta.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tetap optimis bahwa bantuan tersebut akan segera terealisasi.
Diketahui, terdapat beberapa kendala yang menjadi penyebab keterlambatan ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu kendala utama adalah proses pembuatan rekening penerima yang masih berlangsung di pihak bank.
Hal ini menyebabkan 88.594 warga Badung yang terdaftar sebagai penerima, berdasarkan data dari Dinas Sosial Badung, masih belum mendapatkan bantuan tersebut.
Namun, meski masih ada yang belum menerima, banyak masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan Rp 2 juta per KK.
Bahkan, beberapa warga telah membagikan notifikasi penerimaan bantuan melalui media sosial mereka.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA Ngurah Raka Sukaeling, bersama Kabag Humas Badung, I Made Suarditha, mengonfirmasi bahwa proses distribusi bantuan masih berlangsung.
“Kami masih berproses, mengingat jumlah penerima yang sangat banyak. Saat ini, kami sedang melakukan validasi data rekening penerima,” ujar AA Ngurah Raka Sukaeling.
Dari data yang ada, tercatat sebanyak 88.594 warga Badung yang beragama Hindu berhak menerima bantuan tersebut.
Pemkab Badung memastikan bahwa seluruh penerima yang tercatat dalam data akan mendapatkan bantuan tersebut, dengan harapan proses ini selesai sebelum Hari Raya Kuningan.
"Astungkara, yang masih tercecer akan segera terealisasi sebelum Kuningan," tambahnya.
Penerima bantuan Rp 2 juta ini berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung.
Jumlah penerima per kecamatan adalah sebagai berikut: Kecamatan Mengwi 25.541 KK, Abiansemal 23.208 KK, Petang 8.380 KK, Kuta Utara 9.452 KK, Kuta 5.528 KK, dan Kuta Selatan 16.485 KK.
Dana bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung Tahun 2025 dan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012, dan Peraturan Bupati Badung Nomor 10 Tahun 2025.
Program Bansos ini diluncurkan sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya besar keagamaan.
Bantuan ini juga telah disosialisasikan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. (*)
Editor : Nyoman Suarna