BALIEXPRESS.ID – Belum lagi Hari Buruh tiba, tensi di Bali sudah memanas! Ratusan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Bali (APR Bali) menggelar aksi unjuk rasa mengejutkan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (30/4).
Bukan sekadar seruan biasa, para buruh ini membongkar sejumlah "borok" kondisi ketenagakerjaan di Pulau Dewata, terutama praktik memprihatinkan terkait tenaga kerja asing (TKA) ilegal!
Aksi yang digelar sehari sebelum peringatan Hari Buruh ini menyuarakan sejumlah tuntutan krusial.
Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Baligivation untuk Dorong Inklusi dan Inovasi
Mulai dari penolakan union busting (pelecehan serikat pekerja), desakan penindakan tegas terhadap TKA ilegal, penghapusan sistem kerja kontrak yang dianggap merugikan, hingga permintaan pengadaan desk ketenagakerjaan di Polda Bali dan percepatan pemisahan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.
Tak ketinggalan, percepatan pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja juga menjadi poin penting dalam aksi ini.
WNA "Nakal" Berkedok Turis Jadi Sorotan Utama!
Dalam orasinya yang lantang, para buruh menilai pemerintah belum maksimal dalam menertibkan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di Bali.
Ironisnya, belakangan ini marak ditemukan WNA yang datang dengan visa liburan namun justru mencari nafkah di berbagai sektor pekerjaan di Bali.
Baca Juga: Kini Pengemudi Ojol Miliki Fasilitas Lounge, Bisa Digunakan Kegiatan Komunitas hingga Pelatihan
"Melalui momentum peringatan hari buruh ini, kami sekali lagi menegaskan agar pekerja tenaga asing ini harus menjadi perhatian kita semua. Tidak hanya kami sebagai buruh, namun pemerintah harus melihat secara serius agar tidak ada lagi pekerja tenaga asing, mengambil masyarakat Bali," tegas Ketua Orasi, Ida I Dewa Made Rai Darsana, dengan nada geram.
Pekerja Lokal Meradang: Pariwisata Dikuasai TKA Ilegal?
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Provinsi Bali ini pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai belum serius menangani masalah TKA ilegal.
Ia mencontohkan banyaknya pekerja ilegal di sektor pariwisata dan lainnya, yang dengan seenaknya menggunakan visa kunjungan untuk bekerja di Bali.
"Bayangkan, jika tidak dipantau oleh pemerintah, maka mereka akan mengambil mata pencaharian kita sebagai masyarakat. Jika pariwisata kita dinikmati oleh orang-orang pekerja ilegal kan menjadi permasalahan juga," imbuhnya, menyiratkan kekhawatiran akan masa depan pekerja lokal.
Respons Pemerintah: Janji Tindak Tegas dan Pengawasan Ketat
Menyikapi aksi protes keras ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Kadisnaker) Badung, Putu Eka Merthawan, berjanji pihaknya akan terus melakukan pembinaan terkait pekerja tenaga asing di Badung.
Baca Juga: Raibnya Rp 100 Juta di Toko Perabot Gianyar Terkuak! Residivis Wanita Diciduk di Hotel
Tak hanya itu, ia juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal.
"Ini harus ada penindakan, terhadap perusahaan yang mengerjakan tenaga asing yang ilegal," ujar Eka Merthawan, menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi keluhan para buruh.
Meski mengakui sulitnya pemantauan karena perusahaan cenderung menyembunyikan praktik ilegal ini, Kadisnaker Badung berharap adanya regulasi yang lebih ketat dari pemerintah provinsi untuk menertibkan keberadaan pekerja asing di Bali.
Ia juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap sejumlah pekerjaan yang mulai "dirampas" oleh orang asing, seperti ojek online, guru surfing, pemilik vila, hingga guru yoga.
Aksi ratusan buruh ini menjadi sinyal kuat bahwa isu TKA ilegal di Bali bukan lagi sekadar bisik-bisik.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret dan tegas untuk melindungi hak-hak pekerja lokal dan menjaga kedaulatan ekonomi Pulau Dewata. ***
Editor : I Putu Suyatra