BALIEXPRESS.ID – Sebuah rumah milik warga di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana, hangus terbakar pada Sabtu (3/5/2025), diduga akibat api dupa.
Baca Juga: Pelaku Kepruk Kaca Mobil Beraksi di Bangli, Diduga Incar Uang Rp70 Juta
Kebakaran ini bermula ketika pemilik rumah, I Made Ariana (52), selesai melakukan persembahyangan di rumahnya sekitar pukul 09.00 WITA.
Usai persembahyangan, Made Ariana bersama keluarganya pergi ke Mrajan Dadya di Desa Baluk Negara untuk melaksanakan persembahyangan Hari Raya Kuningan.
"Beberapa saat kemudian, korban ditelepon oleh tetangganya yang memberitahukan bahwa rumahnya sedang terbakar," kata Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja.
Seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada petugas Damkar Jembrana. Setelah menerima laporan, Regu II Damkar Jembrana segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di sana, petugas langsung memadamkan api yang melahap bangunan rumah berukuran 6 meter x 5 meter tersebut.
Kebakaran tersebut menghanguskan dua tempat tidur, satu almari kayu, sertifikat tanah, buku tabungan, pakaian, TV, uang tunai, sejumlah perhiasan emas, serta ijazah SD dan SMP, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 100 juta.
"Api berhasil dipadamkan setelah penanganan selama sekitar satu jam. Kebakaran ini diduga akibat api dupa bekas persembahyangan," tambah I Kadek Rita Budhi Atmaja. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana