Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Klungkung Disambut Dilema Para Perbekel

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 6 Mei 2025 | 00:11 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah tengah mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Di Kabupaten Klungkung, program ini mulai disosialisasikan melalui musyawarah desa khusus yang melibatkan 11 dari total 59 desa/kelurahan.

Namun, di balik pelaksanaannya, muncul keraguan dari para perbekel di lapangan. Sebagian besar merasa berat menjalankan program ini karena khawatir akan tumpang tindih dengan lembaga ekonomi desa yang telah eksis lebih dulu, seperti BUMDes, KUD, Gerbangsadu, hingga lembaga adat seperti BUPDA dan LPD.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung, I Wayan Ardiasa membenarkan adanya kekhawatiran tersebut. “Ada kesan sedikit berat dari para perbekel, karena mereka menganggap kehadiran koperasi ini bisa tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada. Tapi karena sudah menjadi amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025, maka tetap harus dilaksanakan,” tegasnya, Senin (5/5/2025).

Menurut Ardiasa, Koperasi Desa Merah Putih nantinya dirancang untuk bersinergi, bukan bersaing, dengan lembaga ekonomi desa lain. Sosialisasi program ini difasilitasi oleh dua dinas, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Koperasi UKM dan Perindag Klungkung.

“Musyawarah desa difasilitasi Dinas PMD untuk menentukan model kelembagaan koperasi. Setelah itu, kami masuk menyosialisasikan aspek pendirian, pengembangan, atau revitalisasi,” jelas Ardiasa.

Kepala Dinas PMD Klungkung, I Wayan Suteja, juga menyoroti kondisi eksisting desa yang telah memiliki unit-unit usaha seperti BUMDes dan BUPDA yang sudah berjalan. Ia mengingatkan bahwa desa juga tengah fokus mengalokasikan 20 persen Dana Desa untuk penguatan BUMDes sesuai Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 guna mendukung program ketahanan dan swasembada pangan.

“Koperasi Merah Putih diharapkan bisa mengisi ruang ekonomi desa yang belum tersentuh oleh BUMDes. Jadi perannya saling melengkapi,” terang Suteja.

Namun, pandangan berbeda disampaikan penggiat koperasi yang juga Manajer Koperasi Pasar Srinadi Klungkung, Ngakan Nata. Ia menilai pemerintah seharusnya lebih memilih memperkuat lembaga ekonomi yang telah ada daripada membentuk koperasi baru.

“Daripada membentuk koperasi baru, kenapa tidak perkuat KUD yang sudah berjalan?” kritiknya.

Ngakan Nata juga menyoroti pendekatan top-down yang dinilai tidak sejalan dengan semangat koperasi yang mengedepankan prinsip sukarela dan terbuka. “Idealnya bottom-up, tumbuh dari kesadaran anggota. Kalau dari atas ke bawah, dikhawatirkan tidak bertahan lama,” ujarnya.

Sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Peluncuran program ini direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Pemerintah juga telah menetapkan tahapan pelaksanaan, mulai dari pembentukan Maret–Juli, pengembangan Agustus–Oktober, dan evaluasi pada November–Desember 2025.

Koperasi Merah Putih mengusung tagline “Dari Anggota untuk Anggota” dengan misi utama meningkatkan kesejahteraan anggota, memberdayakan masyarakat desa, dan membangun solidaritas ekonomi melalui pengelolaan sumber daya yang efisien. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#perbekel #Koperasi Merah Putih #dilema #ekonomi #klungkung #lembaga