Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Desa Adat Manuaba Gandeng Yayasan Griya Luhu Atasi Sampah Piodalan

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 7 Mei 2025 | 23:40 WIB
Pelaksanaan Piodalan di Pura Griya Sakti Manuaba pada 13–16 Mei 2025, Desa Adat Manuaba menggandeng Yayasan Griya Luhu dalam pengelolaan sampah.
Pelaksanaan Piodalan di Pura Griya Sakti Manuaba pada 13–16 Mei 2025, Desa Adat Manuaba menggandeng Yayasan Griya Luhu dalam pengelolaan sampah.

BALIEXPRESS.ID – Komitmen menjaga kesucian kawasan suci sekaligus kelestarian lingkungan ditunjukkan Desa Adat Manuaba, Kecamatan Tegalalang.

Dalam rangka pelaksanaan Piodalan di Pura Griya Sakti Manuaba pada 13–16 Mei 2025, Desa Adat Manuaba menggandeng Yayasan Griya Luhu dalam pengelolaan sampah.

Kerja sama ini menjadi yang pertama dilakukan antara desa adat dan yayasan lingkungan dalam konteks pengelolaan sampah saat piodalan.

"Ini pertama kalinya kami diajak kerja sama oleh desa adat. Harapannya, langkah ini bisa menjadi awal baik dalam menjaga kesucian pura sekaligus lingkungan," ujar perwakilan Yayasan Griya Luhu, Ni Wayan Eka, Rabu (7/5/2025).

Ia menjelaskan, sehari sebelum piodalan, pihaknya akan melakukan edukasi kepada para pedagang di sekitar pura, sekaligus membagikan kantong sampah organik dan nonorganik. Selama piodalan berlangsung, sampah akan dikumpulkan setiap pagi. Sampah plastik, botol, dan kaleng akan dibawa ke gudang pengolahan Yayasan Griya Luhu untuk dipilah dan ditimbang.

“Nilai dari sampah anorganik yang terkumpul akan dikembalikan dalam bentuk uang kepada Desa Adat Manuaba,” tambahnya.

Ketua Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Manuaba, Wayan Dumya, menuturkan bahwa pihaknya juga tengah mempersiapkan pembangunan Teba Modern sebagai solusi pengolahan sampah organik berbasis lokal. Sampah organik akan diproses secara alami menjadi kompos dan dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman di sekitar pura dan kawasan desa adat.

"Pembangunan akan dimulai dari fasilitas umum seperti pura dan balai banjar, lalu menyasar ke masing-masing rumah tangga. Harapannya, setiap keluarga nantinya memiliki Teba Modern sendiri,” jelas Dumya.

Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah dari sumbernya akan dilakukan secara berkelanjutan, melibatkan kerjasama antara lembaga adat, pemerintah desa dinas, komunitas, hingga instansi peduli lingkungan. Yayasan Griya Luhu akan menjadi motor utama dalam kegiatan edukasi tersebut.

Baca Juga: Mulai Bergerak, Pemkab Buleleng Siapkan Psikolog Dampingi Siswa SMP yang Sulit Membaca

Sementara itu, Jro Bendesa Desa Adat Manuaba, I Ketut Gambar, menegaskan bahwa pengelolaan sampah dari sumber sudah diamanatkan oleh Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

“Peran desa adat sangat sentral dalam implementasi Pergub ini. Selain menjalin sinergi dengan pemerintah desa dinas, kami juga melibatkan pihak ketiga seperti Yayasan Griya Luhu untuk memperkuat pengolahan sampah secara menyeluruh,” tegasnya.

Menurutnya, integrasi lintas pihak menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di desa adat. Ia berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi desa adat lain di Bali. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#kawasan suci #desa adat #yayasan #pengelolaan sampah #BUPDA