Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Fantastis! Pemkab Badung Gelontorkan Rp 15 Miliar per Bulan untuk Honor Prajuru Adat: Segini Gaji yang Diterima Bendesa hingga Kelian Banjar

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 8 Mei 2025 | 22:52 WIB
Kadisbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha.
Kadisbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha.

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian adat dan budaya Bali.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Badung mengalokasikan dana sebesar Rp 15 miliar setiap bulan untuk membayar honorarium prajuru adat dan pengurus subak.

Honor tersebut diberikan kepada para Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Pekaseh, Pangliman Subak, serta para Pemangku dari berbagai tingkatan.

Berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, berikut besaran honor yang diterima tiap bulan:

Honorarium ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan bisa mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu.

“Total anggaran per bulan untuk honor prajuru adat mencapai Rp 15 miliar. Ini bukan gaji formal, tapi bentuk penghargaan pemerintah kepada pengabdi budaya dan adat,” ujar Kepala Disbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Kamis (8/5).

Besarnya anggaran tersebut disebabkan oleh jumlah penerima yang sangat banyak. Berikut rinciannya:

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dimulai sejak masa kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta, dan tetap berlanjut hingga saat ini sebagai bentuk nyata pelestarian budaya dan sistem sosial tradisional Bali.

“Honor ini juga pernah disesuaikan saat pandemi COVID-19. Tapi kini sudah kembali normal, bahkan terus mengalami peningkatan sesuai kemampuan fiskal daerah,” tambah Sudarwitha.

Kebijakan ini diapresiasi oleh berbagai kalangan, karena menunjukkan bahwa Pemkab Badung sangat serius menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat dan budaya Bali, khususnya di tingkat desa.

Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Resmikan Bale Paruman Adhyaksa se-Badung, Dorong Penyelesaian Masalah Hukum Secara Adat

Honor ini dianggap sebagai bentuk penguatan kelembagaan adat dan dukungan terhadap kearifan lokal yang selama ini menjadi fondasi masyarakat Bali.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, prajuru adat dan pengurus subak di Badung kini bisa menjalankan perannya dengan lebih baik dan profesional, sekaligus menjaga warisan leluhur agar tetap lestari di tengah modernisasi. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#Honorarium #kelian adat #pekaseh #prajuru adat #gaji #Pemkab Badung