BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian adat dan budaya Bali.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Badung mengalokasikan dana sebesar Rp 15 miliar setiap bulan untuk membayar honorarium prajuru adat dan pengurus subak.
Honor tersebut diberikan kepada para Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Pekaseh, Pangliman Subak, serta para Pemangku dari berbagai tingkatan.
Berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, berikut besaran honor yang diterima tiap bulan:
- Bendesa Adat: Rp 6 juta
- Kelian Banjar Adat: Rp 5 juta
- Pekaseh: Rp 6 juta
- Pangliman Subak: Rp 3 juta
- Pemangku (Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga, Mangku Prajapati): Rp 2 juta
Honorarium ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan bisa mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu.
“Total anggaran per bulan untuk honor prajuru adat mencapai Rp 15 miliar. Ini bukan gaji formal, tapi bentuk penghargaan pemerintah kepada pengabdi budaya dan adat,” ujar Kepala Disbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Kamis (8/5).
Besarnya anggaran tersebut disebabkan oleh jumlah penerima yang sangat banyak. Berikut rinciannya:
- 124 Bendesa Adat
- 546 Kelian Banjar Adat
- 214 Pekaseh
- 820 Pangliman Subak
- Ditambah ratusan Pemangku dari berbagai wilayah adat di Badung
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dimulai sejak masa kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta, dan tetap berlanjut hingga saat ini sebagai bentuk nyata pelestarian budaya dan sistem sosial tradisional Bali.
“Honor ini juga pernah disesuaikan saat pandemi COVID-19. Tapi kini sudah kembali normal, bahkan terus mengalami peningkatan sesuai kemampuan fiskal daerah,” tambah Sudarwitha.
Kebijakan ini diapresiasi oleh berbagai kalangan, karena menunjukkan bahwa Pemkab Badung sangat serius menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat dan budaya Bali, khususnya di tingkat desa.
Honor ini dianggap sebagai bentuk penguatan kelembagaan adat dan dukungan terhadap kearifan lokal yang selama ini menjadi fondasi masyarakat Bali.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, prajuru adat dan pengurus subak di Badung kini bisa menjalankan perannya dengan lebih baik dan profesional, sekaligus menjaga warisan leluhur agar tetap lestari di tengah modernisasi. (*)
Editor : Nyoman Suarna