Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

115 Duktang di Kecamatan Kediri Diperiksa Aparat Gabungan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

IGA Kusuma Yoni • Jumat, 9 Mei 2025 | 01:08 WIB
DUKTANG: Pemeriksaan identitas penduduk pendatang non-permanen di Kecamatan Kediri, Tabanan.
DUKTANG: Pemeriksaan identitas penduduk pendatang non-permanen di Kecamatan Kediri, Tabanan.

BALIEXPRESS.ID – Aparat gabungan dari unsur Forkopimcam Kediri bersama perangkat desa dan desa adat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang (duktang) non-permanen yang tinggal di rumah kos di wilayah Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Rabu malam (7/5).

Sebanyak 115 orang pendatang (duktang) diperiksa dalam kegiatan ini, yang difokuskan pada lima titik kos-kosan di Desa Banjaranyar dan sekitarnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengawasi mobilitas penduduk dan menjaga stabilitas serta keamanan wilayah.

Camat Kediri, I Made Surya Dharma Upayana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Sidak ini bukan semata-mata tindakan administratif, tetapi langkah preventif untuk memastikan bahwa keberadaan penduduk non-permanen tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya, Kamis (8/5).

Adapun lokasi pemeriksaan mencakup beberapa tempat kos, yaitu:

Dari total 115 penduduk yang diperiksa, semuanya memiliki identitas lengkap dan tidak ditemukan barang-barang terlarang atau mencurigakan.

Sementara itu, Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, mengimbau agar seluruh penduduk pendatang turut menjaga kondusivitas lingkungan.

“Kami berharap para pendatang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, menjauhi tindakan melanggar hukum, dan membangun keharmonisan dengan warga sekitar, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda,” tegasnya. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#sidak #kamtibmas #duktang #kediri #gangguan