Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PMI Asal Jembrana Meninggal di Polandia, Sempat Dirawat di Dua Rumah Sakit: Terungkap Ini Penyebab Kematiannya

I Gde Riantory Warmadewa • Sabtu, 10 Mei 2025 | 01:49 WIB
PMI: Komang Adi Kristiana (23), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Yehmbang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, meninggal dunia di Polandia.
PMI: Komang Adi Kristiana (23), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Yehmbang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, meninggal dunia di Polandia.

BALIEXPRESS.ID – Kabar duka datang dari dunia pekerja migran. I Komang Adi Kristiana (23), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Yehmbang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, meninggal dunia di Polandia akibat penyakit Tuberkulosis (TBC) akut.

Komang Adi diketahui bekerja di sebuah peternakan ayam di Polandia sejak tahun 2022.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas, dan Transmigrasi (P3T) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa, menjelaskan bahwa sebelum meninggal, Komang Adi sempat menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit berbeda di Polandia.

"Awalnya dirawat di Tomaszów Lubelski Hospital, lalu dirujuk ke RS Radomska karena kondisinya semakin parah. Ia mengalami batuk berdarah dan nyeri dada. Hasil diagnosa menunjukkan TBC akut," ungkap Agus, Jumat (9/5).

Kondisi Komang Adi terus menurun dan sejak 25 April 2025, ia dirawat di ruang ICU RS Radomska.

Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Polandia menerima informasi resmi tentang kondisi Komang Adi pada 28 April dan segera melakukan koordinasi serta kunjungan ke rumah sakit.

Sayangnya, karena sifat penyakit yang menular, akses ke ruang isolasi dibatasi.

Pada 8 Mei 2025 pukul 09.00 WITA (04.00 waktu Polandia), Komang Adi dinyatakan meninggal dunia. Keluarga di Jembrana langsung diinformasikan oleh pihak berwenang.

KBRI Polandia kini sedang memproses pemulangan jenazah ke Indonesia sesuai prosedur yang berlaku di negara tersebut, serta memastikan seluruh hak Komang Adi sebagai PMI terpenuhi.

"Tanggal kepulangan jenazah belum dapat dipastikan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga dan menyampaikan perkembangan melalui dokumen resmi dari KBRI," tutup Agus. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#polandia #rumah sakit #dirawat #meninggal #pmi #jembrana