Gubernur Bali Tegas Tolak Kehadiran Ormas Premanisme Berkedok Keamanan
Rika Riyanti• Senin, 12 Mei 2025 | 17:29 WIB
TEGAS: Konferensi pers terkait fenomena permasalahan ormas di Bali, Senin (12/5) yang berlangsung di Gedung Gajah, Jayasabha
BALIEXPRESS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan sikap pemerintah daerah yang tidak akan memberikan pengakuan terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang belum memenuhi ketentuan hukum, termasuk menolak kehadiran ormas yang dinilai membawa praktik premanisme dan mengganggu ketertiban di wilayah Bali.
Pernyataan ini disampaikan Koster dalam konferensi pers resmi pada Senin (12/5) di Gedung Jayasabha, bertepatan dengan Hari Purnama, yang turut didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali.
Menurut Koster, keberadaan Ormas diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan, dan setiap Ormas wajib melapor kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan pengakuan resmi.
“Dalam pasal 8 ayat (2) dan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, mengatur bahwa Pengurus Ormas yang ada di daerah wajib melaporkan keberadaan kepengurusannya kepada Pemerintah Daerah setempat melalui perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi atau Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Hingga saat ini, tercatat ada 298 Ormas yang telah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Provinsi Bali.
Ormas-ormas ini bergerak di berbagai bidang seperti sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, dan kebangsaan.
Namun, Koster menegaskan bahwa dirinya sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk menolak permohonan SKT dari Ormas yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Gubernur Bali sebagai Kepala Daerah, yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas, dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali,” tegasnya.
Terkait munculnya Ormas baru yang mengklaim menjaga ketertiban dan keamanan di Bali, Koster menyatakan bahwa Bali tidak memerlukan Ormas semacam itu.
Sebab, sistem keamanan Bali telah ditangani secara efektif oleh institusi resmi seperti TNI, Polri, serta sistem pengamanan berbasis adat yang disebut Sipandu Beradat.
“Dengan dua institusi tersebut, yaitu oleh negara dan lembaga berbasis Adat, penanganan keamanan dan ketertiban di Wilayah (Wewidangan) Desa Adat se-Bali sudah terbukti sangat memadai, bahkan mampu menangani keamanan kegiatan-kegiatan berskala internasional di Bali,” tegasnya.
Koster dengan tegas menolak kehadiran ormas yang menggunakan dalih keamanan namun justru menimbulkan keresahan, intimidasi, hingga kekerasan.
“Oleh karena itu, Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif,” katanya.
Ia juga mengapresiasi sikap masyarakat Bali yang menolak keberadaan ormas yang mengganggu ketentraman.
Pemerintah bersama Forkopimda sepakat untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang terlibat dalam praktik kriminal dan meresahkan warga.
“Gubernur Bali bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali sepakat mengambil sikap untuk menindak dengan tegas Ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Koster mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, serta membangun daerah dengan semangat kebersamaan dan nilai-nilai kearifan lokal.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk guyub, kompak, bersatu padu, bahu-membahu, bersama-sama, dan bergotong-royong membangun Bali niskala-sakala dengan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, serta kenyamanan setiap orang di Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali: gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, sarpana ya,” tandasnya.(***)