BALIEXPRESS.ID– Seorang pria asal Buleleng berinisial Putu ADS (31) ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan atas kasus pencurian daging sapi seberat 25 kilogram di sebuah hotel kawasan Pecatu, Kuta Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, di tempat kos pelaku yang berlokasi di Jalan Ceningan Sari No. 53 E, Sesetan, Denpasar Selatan.
Baca Juga: Dalam Sepekan, BNNP Bali Ungkap 3 Jaringan Sabu Modus Tempelan di Denpasar
Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen hotel curiga dengan berkurangnya stok daging di dapur hotel pada Jumat, 28 Maret 2025.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dan analisa rekaman CCTV, ditemukan aktivitas mencurigakan yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Kuta Selatan melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi serta mengecek rekaman CCTV.
Baca Juga: Bongkar Jaringan Internasional, BNNP Bali Ringkus Dua Kurir Narkoba Asal Kazakhstan di Gianyar
“Berdasarkan ciri-ciri yang diperoleh dari penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku berhasil kami amankan pada Jumat, 9 Mei 2025,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian seorang diri.
Ia masuk ke area hotel dengan berpura-pura mengambil laundry, lalu menyelinap ke area dapur beku (frozen area) dan mengambil daging sapi yang kemudian dimasukkan ke dalam karung.
Pelaku membawa hasil curian dengan meletakkannya di bagian pijakan kaki sepeda motor Scoopy miliknya.
Baca Juga: Curi Puluhan Barang di Clandys, Pria Asal Karangasem Dibekuk Polsek Dentim
Daging hasil curian tersebut kemudian dijual, dan uangnya digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Akibat pencurian tersebut, pihak hotel mengalami kerugian sebesar Rp25.000.000. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kuta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Wiwin Meliana