BALIEXPRESS.ID – Dugaan kasus perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa kelas XI di salah satu SMA di Jember, berinisial F, mengalami trauma psikis berat setelah diduga menjadi korban bullying, baik di lingkungan sekolah maupun di luar.
F yang tinggal di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kini takut untuk kembali ke sekolah. Ibunya, DA, tak tinggal diam.
Ia melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember pada Kamis (15/5), berharap ada keadilan dan perlindungan bagi anaknya.
"Anak saya ketakutan, bahkan ingin pindah sekolah karena tak sanggup menghadapi situasi ini. Kami butuh perlindungan," ungkap DA kepada awak media.
Menurut penuturannya, F sudah dua hari tak masuk sekolah karena tekanan mental.
Bahkan, tas sekolahnya sempat tertinggal karena ia buru-buru meninggalkan sekolah dalam kondisi ketakutan.
DA mengaku telah mencoba berkoordinasi dengan pihak sekolah. Responsnya, pihak sekolah telah datang ke rumah korban untuk mengecek kebenaran informasi.
Namun, DA menegaskan bahwa insiden perundungan terjadi dua kali. Pertama pada 22 April di lingkungan sekolah, dan kedua pada 9 Mei di sekitar Hotel Bintang Mulia, Kaliwates.
Kuasa hukum korban, Ahmad Syarifudin Malik, menyebut kliennya mengalami trauma akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah teman sekelasnya.
Ia menuturkan bahwa laporan yang telah dilayangkan mengacu pada pasal perlindungan anak, dan kini tengah dalam tahap penyelidikan.
"Selain kekerasan, kami juga mendalami adanya unsur penghasutan. Saat ini kami sedang mempersiapkan visum trauma psikis korban dan berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jember," jelas Malik.
Peristiwa ini turut menjadi perhatian Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, yang juga merupakan kerabat korban.
Baca Juga: Unggahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Saat Siswa Berseragam Militer Dibanjiri Komentar
Ia mengaku prihatin dan berharap pihak kepolisian serius menangani kasus ini.
“Ini tamparan keras bagi dunia pendidikan. Kami sarankan pihak keluarga untuk terus melanjutkan proses hukum agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, khususnya lembaga pendidikan, untuk lebih aktif mencegah dan menangani kasus perundungan sejak dini. (*)
Editor : Nyoman Suarna