DENPASAR, BALIEXPRESS.ID – Kasus bullying yang sempat menghebohkan publik lewat video viral di media sosial akhirnya berujung pada keputusan tegas dari pihak sekolah.
Salah satu pelaku utama berinisial SA resmi dikeluarkan dari sekolah sebagai bentuk sanksi atas tindakan kekerasan terhadap rekannya.
Baca Juga: Pelaku Bully Siswi SMP di Bali Tak Dipecat dari Sekolah, Begini Alasannya
Insiden kekerasan tersebut terjadi di Jl. Mertasari, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, dan melibatkan tiga siswa dari sebuah sekolah kejuruan di Denpasar.
Korban berinisial AANDP (16) menjadi sasaran kekerasan fisik oleh SA, RE, dan INA.
Peristiwa berawal dari kecurigaan pelaku terhadap korban yang diduga menyebarkan video rekaman proses pembinaan siswa oleh guru BK terkait pelanggaran merokok di toilet sekolah.
Ketegangan kembali muncul meskipun sebelumnya sempat terjadi kesepakatan damai usai pembinaan.
Setelah pulang sekolah, korban yang bertemu para pelaku di sebuah gang kawasan Denpasar Selatan diinterogasi dan dianiaya secara fisik.
Baca Juga: Kapolda Bali dan Konsulat Negara Bahas Stabilitas Keamanan dan Wisata Aman di Pulau Dewata
SA menendang korban, sementara INA memukul korban sebanyak dua kali.
Menanggapi insiden tersebut, pihak sekolah bersama aparat kepolisian dari Polsek Denpasar Barat dan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali langsung menggelar proses mediasi.
Mediasi turut dihadiri Kepala Sekolah serta Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat, AKP I Wayan Budiartana, S.H.
Kepala Sekolah dalam keterangannya menyampaikan bahwa setelah melakukan penelusuran internal, tindakan kekerasan tersebut dinilai telah mencoreng nama baik sekolah, terlebih dilakukan saat para siswa masih mengenakan seragam resmi.
“Kami mengambil langkah tegas sebagai bentuk pembelajaran dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Meskipun kedua pihak sepakat berdamai dalam mediasi, sekolah tetap menjatuhkan sanksi kepada pelaku utama. SA diputuskan untuk dikeluarkan dari sekolah sebagai konsekuensi atas tindakannya.
Baca Juga: Meski Sepakat Damai, Kasus Pembullyan Siswi SMP di Bali Lanjut ke Proses Hukum
Sementara itu, AKP Wayan Budiartana menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga lingkungan sekolah yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang siswa.
Ia juga mengajak orang tua untuk lebih terlibat dalam pengawasan anak-anak mereka di luar sekolah.
Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan tidak boleh ditoleransi dan perlu ditindak dengan tegas untuk menjaga integritas institusi serta melindungi hak-hak siswa.
Editor : Wiwin Meliana