BALIEXPRESS.ID – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar I Komang Adi Kristiana (23), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Sukakejula, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, yang meninggal dunia di Polandia akibat penyakit Tuberkulosis (TBC).
Jenazah almarhum telah tiba di rumah duka pada Senin (17/5), usai dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Komang Adi bekerja secara legal di sebuah perusahaan pengolahan makanan ayam di Polandia sejak tahun 2022.
Masa kontraknya yang semula berakhir pada 25 Maret 2025 diperpanjang, namun kesehatannya memburuk setelah dinyatakan mengidap TBC akut.
Ia menjalani perawatan intensif sejak April 2025 dan akhirnya meninggal dunia pada 8 Mei 2025.
I Putu Agus Arimbawa, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Dinaskerperin) Jembrana, menyatakan bahwa seluruh biaya pemulangan jenazah ditanggung penuh oleh agensi penyalur tenaga kerja.
“Jenazah tiba menggunakan penerbangan Qatar Airways QR 0964. Kami bersyukur proses pemulangan berjalan lancar berkat kerja sama dengan KBRI di Polandia,” ujarnya.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Polandia mengonfirmasi bahwa almarhum menderita TBC paru akut dan telah mendapatkan penanganan medis sebelum wafat.
Pemerintah pun bergerak cepat untuk memastikan pemulangan jenazah dilakukan dengan layak dan tepat waktu.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap PMI, hak-hak almarhum telah diserahkan kepada keluarga, termasuk santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya bekerja secara legal dan prosedural di luar negeri, guna menjamin perlindungan hukum dan akses terhadap layanan kesehatan serta sosial selama masa kerja.
“Kami terus mengimbau para calon PMI untuk mengikuti jalur resmi. Keberangkatan legal menjamin keamanan dan perlindungan yang lebih baik saat berada di luar negeri,” tegas I Putu Agus Arimbawa.
Kasus Komang Adi Kristiana menjadi pelajaran berharga akan pentingnya perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, serta perlunya peningkatan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja bagi para pekerja migran. (*)
Editor : Nyoman Suarna