BALIEXPRESS.ID-Beberapa waktu lalu kembali viral kasus pemukulan terhadap seorang Pecalang saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih kembali menjadi sorotan publik.
I Nengah Wartawan dikenal sebagai korban, namun ia justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Bikin Netizen Murka! Modus Ngojek, Pria Asal Kupang Rampok dan Lecehkan Mahasiswi di Bali
Penetapan tersangka terhadap Wartawan diduga kuat terkait tindak pidana penganiayaan ringan.
Perkembangan kasus ini kembali memancing perbincangan netizen di media sosial.
Namun kali ini justru kabar baik datang dari Desa Adat Besakih, Kabupaten Karangasem.
I Nengah Wartawan, pecalang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ringan, kini resmi dibebaskan dari status hukum tersebut.
Pembebasan ini terjadi setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan melalui Restorative Justice.
Baca Juga: VIRAL! Pasutri Dikeroyok 3 Orang di Simpang Dewa Ruci Kuta, Motor Pelaku Dihancurkan Massa
Proses mediasi antara I Nengah Wartawan dan juga pelapor difasilitasi oleh Polres Karangasem, dan berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025.
Mediasi tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan damai yang ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian sebagai bukti komitmen dari kedua belah pihak untuk mengakhiri permasalahan tersebut.
Menanggapi hal itu, melalui postingan di akun Instagram pribadinya, Senator DPD RI Arya Wedakarna (AWK) memberikan tanggapannya.
Sebelumnya pada Minggu, 18 Mei 2025 AWK juga turut menyuarakan pendapatnya mengenai kasus ini.
Dalam unggahan tersebut, AWK menegaskan komitmennya untuk membela kehormatan Pecalang.
Baca Juga: Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Ini 7 Peran BRI Bawa Ekonomi Indonesia Lebih Kuat!
Namun kini, setelah kasus tersebut akhirnya usai, AWK melalui unggahan pada akun Instagramnya @aryawedakarna, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Karangasem karena telah memperhatikan masukannya.
“Kasus Tersangka Pecalang Besakih Akhirnya DAMAI (Restorative), Terimakasih Kapolres Karangasem Memperhatikan Masukan DPD RI.” tulisnya dikutip Selasa, 20 Mei 2025.
Unggahan tersebut mendapatkan respons yang beragam dari netizen.
“Akhirnya Ida Sanghyang Widhi nunjukin siapa yg benar dan siapa yg salah.” ketik @virnie_elysia23.
Namun, sebagian dari mereka yang berkomentar menyayangkan kasus ini harus berakhir damai dan membela pecalang.
“Men rge di posisi pecalang to...sing nyak rge damai, sorry boss kalo tangan orang sudah nempel di muka pantang buat di maafin.” ketik akun @tubagusguska.
“Jaen sajaan jlemane ngeroyok,nendang nyagur,melecehkan Pecalang sane Dihormati Penyame seluruh Bali,.nah nah Menang sampun Sige Jani..Ube dadi sang Jagoan Nyegjek Nyame Sige Pedidi!!” ketik akun @ wedha98.
“Lah yg mukul gk dihukum enak bner ya buat apa ada hukum,memang bner peturu nyame tapi dimulai dari peturu nyame warga bali aja gk melakukan pemukula pecalang bali tidak dihukum nanti akan ada lagi dan ada lagi, nyame peturu bali care seng menghargai pecalang apa lagi nanti orang luar garus tegas enak bner habis mukul langsung damai setidaknya denda kasih tu ke pecalng.” Tulis akun @ wayansugiarta15
Editor : Wiwin Meliana