Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kejari Denpasar Musnahkan Puluhan Kilo Narkoba dan Barang Bukti Lainnya Senilai Rp 10 M

I Gede Paramasutha • Rabu, 21 Mei 2025 | 16:50 WIB
Kepala Kejari Denpasar Agus Setiadi (kiri) menghancurkan barang bukti handphone menggunakan palu. (Bali Express/I Gede Paramasutha)
Kepala Kejari Denpasar Agus Setiadi (kiri) menghancurkan barang bukti handphone menggunakan palu. (Bali Express/I Gede Paramasutha)

BALIEXPRESS.ID - Pemusnahan barang bukti dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Rabu, 21 Mei 2025.

Kejari Denpasar musnahkan barang bukti yang berasal dari 328 perkara tindak pidana, yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap, periode Desember 2024 sampai Mei 2025.

Kepala Kejari Denpasar Agus Setiadi menerangkan, kegiatan ini sebagai upaya pihaknya untuk melaksanakan eksekusi secara penuh.

"Bahwa eksekusi bukan hanya terhadap badan saja, tetapi dilakukan terhadap barang buktinya juga," ujarnya. 

Adapun perkara tersebut terdiri adalah 246 tindak pidana narkotika, 35 tindak pidana Orang dan Harta Benda (OHD), serta 47 tindak pidana Kejahatan Terhadap Badan (KTB). 

Rincian barang bukti mulai dari narkotika, yakni sabu seberat 5.395,48 gram (5,3 kilogram).

Ekstasi 16.368,00 gram (16,3 kilogram, ganja 25.133,91 gram (25,1 kilogram), narkotika dalam bentuk cairan 86 liter, serta tembakau sintetis 771,30 gram.

Selain itu, ada berbagai merk obat-obatan, berbagai macam HP, alat elektronik dan alat alat lainnya.

Berbagai macam senjata tajam, beberapa liter solar, serta yang tampak menonjol adalah 10 boks SIM card berikut router dari kasus ITE.

"SIM card itu dari tindak pidana ITE semacam scamming, luar biasa jumlahnya, saat ini tindak pidana sangat beragam, yang namanya ITE tempatnya bisa di Denpasar, tapi korbannya bisa di mana mana bahkan sampai luar negeri," tuturnya.

Tak tanggung-tanggung, jika dinominalkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini diperkirakan nilainya mencapai lebih dari Rp 10 miliar.

Narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator khusus milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Sehingga, asap sisa pembakaran dapat tersaring dan tidak mencemari udara.

Kemudian ada obat-obatan dan lainnya dibakar dalam tong. Selain itu, alat elektronik dan handphone dihancurkan menggunakan palu. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#denpasar #barang bukti #kejari #Musnahkan