BALIEXPRESS.ID-Isu mengenai 375 siswa SMP di Kabupaten Buleleng yang disebut tidak bisa membaca akhirnya diklarifikasi secara terbuka dalam pertemuan antara Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kamis (22/5).
Baca Juga: Setra Digali Orang Misterius, Desa Adat Demulih Bangli Gelar Upacara Khusus
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, sebagai bagian dari kunjungan kerja BAM dalam menyerap aspirasi dan mengevaluasi tata kelola pendidikan di daerah.
Ketua Tim BAM DPR RI, Dr. Muhammad Haris, menjelaskan bahwa BAM tengah berupaya memperluas perannya dalam menyelesaikan isu-isu strategis nasional, termasuk pendidikan dasar yang masih menghadapi tantangan serius dalam literasi.
“Kami membaca laporan yang menyebutkan adanya 375 siswa SMP yang belum bisa membaca. Kami datang langsung untuk mengklarifikasi informasi tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” tegas Haris.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG., mengoreksi bahwa jumlah sebenarnya adalah 354 siswa.
Baca Juga: Sidak LPG 3 Kg di Buleleng, Tim Pengawas Temukan Banyak LPG 3 Kg Tanpa Rubber Seal dan Cal Seal
Ia menekankan bahwa mayoritas dari siswa tersebut merupakan anak-anak dengan kebutuhan khusus yang bersekolah di sekolah inklusi.
“Sebagian besar dari mereka mengalami hambatan intelektual, jadi tidak tepat jika mereka disebut sebagai ‘anak normal yang tidak bisa membaca’. Dari hasil asesmen, hanya 13–15 persen yang mengalami hambatan membaca berat,” jelas Sutjidra.
Hasil asesmen yang dilakukan pada 7 Mei 2025 oleh tim gabungan Disdikpora, Dewan Pendidikan, dan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terhadap 352 siswa mengungkap bahwa 48% dari mereka tergolong dalam kategori disabilitas intelektual (IQ < 70), 31,25% berada dalam kategori borderline (IQ 70–80), sementara sisanya memiliki hambatan dengan berbagai spektrum kemampuan.
Kepala Disdikpora Buleleng, I Made Astika, M.Pd., memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah diambil. Salah satunya adalah program “1 Mahasiswa 1 Siswa”, di mana 375 mahasiswa dari Undiksha diterjunkan untuk mendampingi siswa-siswa tersebut secara individu, didampingi oleh 60 dosen dan tim psikolog.
“Kami juga membagikan perlengkapan sekolah gratis untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu dan melakukan intervensi untuk mencegah anak putus sekolah karena alasan ekonomi,” ujar Astika.
Baca Juga: Kos Mahasiswi Jadi Sasaran Maling Motor pada Siang Bolong, CCTV Ungkap Aksi Pelaku
Meski sebagian besar siswa membutuhkan pendidikan khusus, mereka masih tersebar di 60 sekolah reguler yang belum memiliki sarana, prasarana, maupun guru pendamping khusus (GPK) yang memadai.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang hadir mewakili Gubernur Bali, menyatakan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan pendidikan, terutama dalam mendukung pemerintah kabupaten/kota sebagai pihak yang berwenang dalam pengelolaan pendidikan dasar.
Menanggapi paparan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng, Ketua Tim BAM DPR RI menyambut baik klarifikasi yang diberikan.
Ia menilai informasi ini penting untuk meluruskan opini publik sekaligus menjadi dasar perjuangan DPR RI dalam meningkatkan layanan pendidikan inklusi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak, termasuk yang berkebutuhan khusus, mendapatkan hak atas pendidikan yang adil, sesuai, dan bermutu. DPR siap mengawal rekomendasi daerah ke tingkat pusat,” ujar Haris.
Selain Haris dari Fraksi PKS, hadir pula anggota BAM lainnya seperti Satori dan Tamanuri dari Fraksi NasDem, serta Ellen Esther Palealu dari Fraksi Demokrat.
Editor : Wiwin Meliana