BALIEXPRESS.ID – Empat warga di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, menjadi korban gigitan anjing liar.
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana langsung mengambil langkah penanganan guna mengantisipasi penyebaran rabies.
Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, I Gede Putu Kasthama, membenarkan adanya kasus gigitan anjing tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Banjar Anyar Kelod pada Sabtu siang, 24 Mei 2025.
“Keempat korban adalah I Made Aribawa, I Gede Putu Wawah Cahyana, Ni Ketut Dastri, dan Nyoman Mahendra Putra. Mereka sudah mendapatkan vaksin anti rabies di Puskesmas I Mendoyo,” ujar Kasthama saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).
Menurut Kasthama, anjing yang menyerang merupakan anjing liar yang sering berada di sekitar rumah warga atas nama I Nengah Yasa Tenaya. “Alamatnya di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan. Anjing tersebut sering berkeliaran di lingkungan tersebut,” katanya.
Sebagai langkah cepat, petugas dari Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet pada sore hari melakukan pengambilan sampel otak dari anjing liar yang terlibat serangan.
Sampel ini kemudian akan dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih jauh, Kasthama mengungkapkan, sebelumnya, pada Kamis (22/5/2025), pihaknya telah melakukan vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies (HPR) di lokasi tersebut.
“Anjing sudah tervaksinasi sesuai jadwal. Tapi, dua hari kemudian, anjing itu menggigit orang dan kemudian dieliminasi karena galak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan tetap berlangsung secara serius, dan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan supaya kasus rabies tidak menyebar lebih luas di wilayah tersebut.
Pemerintah wilayah berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa guna mencegah bahaya yang lebih besar. (*)
Editor : Nyoman Suarna