BALIEXPRESS.ID — Setelah berulang kali menjadi sasaran ancaman dan teror dari tetangganya sendiri, seorang ibu di Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung, akhirnya mengambil langkah hukum.
Korban yang sebelumnya viral karena aksi pengancaman dengan senjata tajam yang dialaminya, mengaku telah melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 24 Mei 2025, sekitar pukul 07.10 WITA, di Jalan Plawa, Klungkung.
Insiden ini sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial usai diunggah oleh akun Facebook bernama @Laztini Qudux, yang merupakan korban dalam kejadian tersebut.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria — yang tak lain adalah tetangganya sendiri — menghadang korban saat hendak mengantar anaknya ke sekolah. Pria tersebut bahkan melemparkan sabit dan melontarkan kata-kata ancaman terhadap korban dan keluarganya.
“Saya datang ke sini tidak tahu apa-apa, Anda ancam nyawa saya dan anak-anak saya setiap hari. Tolong viralkan semeton biar kami bisa mendapatkan ketenangan,” tulis akun @Laztini Qudux dalam keterangannya, dikutip pada Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Persib Bandung Juara Liga 1, Dedi Mulyadi Ikut Konvoi Disambut Teriakan Ribuan Bobotoh: Bapa Aing!
Korban juga mengaku bahwa ancaman dan gangguan ini bukan yang pertama kali terjadi, dan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Ia menyebutkan bahwa keluarganya sering diteror, bahkan pernah dikejar dengan senjata tajam, dan pelaku juga sempat memanjat tembok rumahnya.
Akibat teror tersebut, kondisi psikologis anak-anaknya dikabarkan ikut terganggu.
Setelah unggahannya viral dan mendapatkan perhatian publik, korban akhirnya menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Pernyataan ini ia sampaikan melalui kolom komentar di unggahan Facebook-nya sendiri, menanggapi dukungan warganet.
“@all suksma semeton sami, tiang sampun laporkan,” tulisnya singkat namun tegas.
Baca Juga: Pria Asal Bali Diduga Admin Grup “Fantasi Sedarah” Ditangkap, Polisi Dalami Unsur Keuntungan Ekonomi
Unggahan tersebut telah menuai ribuan reaksi dari pengguna media sosial yang mengecam tindakan pelaku dan mendukung korban untuk mendapatkan perlindungan hukum. Banyak warganet mendesak agar aparat segera menindak tegas pelaku demi keamanan korban dan keluarganya.
Menanggapi hal tersebut, aparat Polres Klungkung langsung bergerak cepat. Petugas dari SPKT bersama piket fungsi, Padal, dan Pawas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan langkah-langkah kepolisian.
“Selain mendatangi TKP, petugas juga mengawal korban untuk membuat laporan resmi ke SPKT Polres Klungkung. Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh Unit Reskrim,” ujar AKP Agus Widiono.
Editor : Wiwin Meliana