Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bahas RPJMD, DPRD Badung Gelar Rapat Bersama Eksekutif

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 27 Mei 2025 | 23:51 WIB
RAPAT: Pelaksanan rapat kerja antara DPRD Badung dengan Sekretariat Daerah Badung, Selasa (27/5).
RAPAT: Pelaksanan rapat kerja antara DPRD Badung dengan Sekretariat Daerah Badung, Selasa (27/5).

BALIEXPRESS.ID – Dalam upaya memperkuat arah pembangunan jangka menengah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif pada Selasa (27/5).

Agenda utama rapat adalah membahas penyempurnaan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Badung dan dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua AAN Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta. Hadir pula Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam keterangannya usai rapat, I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilakukan maksimal 90 hari setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. RPJMD akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama masa jabatan lima tahun ke depan.

“Tadi banyak masukan dari anggota dewan. Semua aspirasi harus dimasukkan karena kalau tidak tercantum dalam RPJMD, maka program tidak akan bisa direalisasikan,” tegasnya.

Anom Gumanti menekankan pentingnya keselarasan antara program pemerintah daerah dengan visi dan misi kepala daerah yang saat ini tertuang dalam konsep Sapta Kriya Adicipta.

“Kabupaten Badung punya pembangunan yang sangat masif. Karena itu, visi dan misi Bupati-Wakil Bupati harus di-breakdown ke dalam program konkret dalam RPJMD,” terang politisi asal Kuta tersebut.

Seluruh hasil pembahasan akan dituangkan dalam dokumen resmi berupa nota kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Nota ini menjadi dasar arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Badung selama periode 2025–2029.

“Besok, rencananya nota kesepakatan bersama akan kita tandatangani sebagai bentuk komitmen bersama membangun Badung yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Nyoman Suarna
#DPRD #rapat #badung #eksekutif #RPMJ