Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Meski Tak Melapor, Polisi Tetap Selidiki Kasus Dugaan Hipnotis Pedagang Tahu Tempe, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 28 Mei 2025 | 00:23 WIB
WASPADA : Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana melakukan Safari Kamtibmas ke kediaman korban, Selasa (27/5/2025) pukul 14.00 WITA.
WASPADA : Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana melakukan Safari Kamtibmas ke kediaman korban, Selasa (27/5/2025) pukul 14.00 WITA.

BALIEXPRESS.ID – Kasus dugaan hipnotis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Seorang pedagang tahu dan tempe di Pasar Galiran menjadi korban aksi penipuan berkedok belanja, yang diduga dilakukan dengan modus hipnotis oleh seorang perempuan tak dikenal.

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 500 ribu.

Menanggapi peristiwa ini, Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana didampingi Kanit Intel, anggota Polsek, dan Bhabinkamtibmas Sampalan Tengah, melakukan Safari Kamtibmas ke kediaman korban, Selasa (27/5/2025) pukul 14.00 WITA. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.

Korban, Ni Luh Kadek Novi Andani, 31, warga Banjar Grombong, Desa Sulang, Kecamatan Dawan, menceritakan kejadian bermula pada Minggu pagi (25/5/2025), sekitar pukul 06.30 WITA. Saat itu, seorang perempuan mengenakan mukena putih, baju krem, kacamata bening, dan masker datang berbelanja. Ia membawa kantong plastik berisi krupuk udang, sayur kol, dan daun ubi.

"Pelaku berpura-pura membeli tahu dan dua bungkus tempe seharga Rp 180 ribu, namun tak membayar. Ia malah meminta uang Rp 200 ribu dengan alasan akan dikembalikan setelah anaknya datang," ujar korban.

Tak lama berselang, pelaku kembali dan meminta tambahan uang sebesar Rp 300 ribu. Korban yang sebelumnya merasa sadar, mengaku sempat ditatap dan disentuh pelaku sebelum menyerahkan uang tersebut. Ia menduga saat itulah kesadarannya terganggu.

Setelah mendapatkan uang Rp 500 ribu, pelaku pergi dan tidak kembali. Bahkan barang-barang yang sempat dititipkan di lapak korban pun ditinggalkan begitu saja.

Kapolsek Klungkung yang hadir langsung ke rumah korban, turut memberikan santunan dan dukungan moril. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan seperti hipnotis, terutama di tempat-tempat keramaian seperti pasar.

“Jika mengalami atau melihat kejadian mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau melalui layanan 110 bebas pulsa,” tegas Kompol Sujana.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya kepada orang tak dikenal. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pedagang #korban #waspada #selidiki #kapolsek #hipnotis #klungkung