Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Berstatus Ilegal, Pemulangan Jenazah PMI asal Sangkaragung di Jepang Terkendala: Begini Upaya Dilakukan Pemkab Jembrana

I Gde Riantory Warmadewa • Rabu, 28 Mei 2025 | 02:07 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BALIEXPRESS.ID – Duka kembali menyelimuti masyarakat Jembrana. Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, dilaporkan meninggal dunia di Jepang pada Minggu, 25 Mei 2025. Diduga, Kadek Ari wafat akibat komplikasi penyakit yang telah lama dideritanya.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas, dan Transmigrasi (P3T) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, Putu Agus Arimbawa, mengonfirmasi kabar duka tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/5/2025).

“Status almarhumah tidak prosedural, sehingga proses pemulangan jenazah cukup rumit. Saat ini kami menunggu hasil otopsi dan proses hukum dari pihak kepolisian Jepang. Setelah itu, jenazah akan diserahkan ke KBRI Jepang,” jelas Agus.

 

Karena status keimigrasian Kadek Ari yang ilegal, biaya pemulangan jenazah yang diperkirakan mencapai Rp120 juta harus ditanggung secara mandiri oleh keluarga.

Pihak KBRI telah menginformasikan bahwa jika keluarga kesulitan biaya, maka jenazah kemungkinan besar akan dikremasi di Jepang.

Namun, keluarga berharap jenazah Kadek Ari bisa dipulangkan dalam kondisi utuh ke tanah air.

Untuk mewujudkan hal itu, rekan-rekannya di Jepang telah berinisiatif melakukan penggalangan dana secara kolektif.

Sebagai bentuk empati, Pemerintah Kabupaten Jembrana turut bergerak cepat dengan menggalang donasi internal di lingkungan Pemkab.

Hal ini dilakukan atas instruksi langsung dari Bupati Jembrana, mengingat kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

“Donasi ini sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap warga Jembrana yang tengah mengalami musibah,” ungkap Agus.

Sementara itu, Lurah Sangkaragung, I Ketut Sudina, membenarkan bahwa Kadek Ari sebelumnya memang dalam kondisi sakit dan tidak memiliki cukup biaya untuk pengobatan.

Pihak kelurahan bersama Dinas Tenaga Kerja telah mengunjungi keluarga untuk memberikan dukungan moral dan memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait.

Kisah Kadek Ari menjadi pengingat pentingnya peningkatan perlindungan bagi pekerja migran, terutama yang berangkat secara non-prosedural. Diharapkan, kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#pemulangan #donasi #jepang #pemkab #pmi #jenazah