Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Warga Temesi Tolak Pemindahan TPA Suwung: Ancaman Gagal Panen dan Bau Busuk Hantui Lingkungan!

I Wayan Ananda Mustika Putra • Jumat, 30 Mei 2025 | 00:04 WIB

Perbekel Temesi I Ketut Branayoga didampingi Bendesa Adat Temesi Ida Gusti Made Mangku Mastra, Wakil Ketua DPRD Gianyar yang juga Dewan Penasehat Desa Temesi I Made Suteja serta tokoh masyarakat saat
Perbekel Temesi I Ketut Branayoga didampingi Bendesa Adat Temesi Ida Gusti Made Mangku Mastra, Wakil Ketua DPRD Gianyar yang juga Dewan Penasehat Desa Temesi I Made Suteja serta tokoh masyarakat saat

BALIEXPRESS.ID – Isu panas terkait rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung Denpasar ke TPA Temesi telah menyulut keresahan mendalam di kalangan masyarakat Desa Temesi, Gianyar.

Dengan tegas, warga menyatakan penolakan keras dan hanya bersedia mengelola sampah dari Kabupaten Gianyar.

Penolakan ini tidak hanya datang dari perseorangan, melainkan disuarakan langsung oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat adat setempat dalam sebuah pernyataan sikap di kantor Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, pada Kamis (29/5) lalu.

Baca Juga: Pemkab Badung Akan Pinjam Dana Rp 3 Triliun untuk Atasi Macet, Cukupkah? Terungkap Angka Fantastis Kebutuhan Infrastruktur!

Mereka khawatir volume sampah yang melonjak drastis akan membawa dampak buruk yang tak tertanggulangi bagi lingkungan dan kualitas hidup mereka.

"Sudah Kumuh, Sering Gagal Panen, Bau Busuk Hingga 3 KM!"

Keresahan warga bukan tanpa alasan. "Saat ini saja, lingkungan kami sudah kumuh, sering gagal panen, bau busuk tercium hingga radius tiga kilometer, dan truk-truk sampah lalu-lalang tanpa henti, sangat membahayakan warga," ungkap Perbekel Temesi, I Ketut Branayoga, didampingi Bendesa Adat Temesi, Ida Gusti Made Mangku Mastra, serta Wakil Ketua DPRD Gianyar sekaligus Dewan Penasehat Desa Temesi, I Made Suteja.

Branayoga menegaskan bahwa penolakan ini diperkuat dengan berita acara pertemuan pada 24 April 2025 di tiga banjar, yaitu Pegesangan, Temesi, dan Peteluan.

Berita acara tersebut dilampirkan dalam surat penolakan resmi yang ditembuskan kepada Menteri Lingkungan Hidup RI, Menteri Pekerjaan Umum RI, Bupati Gianyar, dan Camat Gianyar per tanggal 26 Mei 2025.

Baca Juga: Lebih dari Sekadar Upakara: Menguak Rahasia Sirih dalam Pengobatan Hindu Bali Menurut Ayurweda!

"Kami secara mutlak menolak penempatan sampah dari kabupaten lain di TPA Temesi dan juga lokasi lain di Desa Temesi. Kami hanya menerima sampah Kabupaten Gianyar yang ditempatkan di TPA Temesi," tegasnya.

Lahan Tak Memadai, Permukiman Padat, dan Visi Gubernur Bali Jadi Alasan Utama Penolakan

Ida Gusti Made Mangku Mastra, Bendesa Adat Temesi, turut menambahkan bahwa luas TPA Temesi yang hanya sekitar 7 hektar sudah sangat tidak memadai.

Apalagi, kini di sekitarnya telah berkembang permukiman padat dan jumlah penduduk terus meningkat.

"Secara prinsip, kami di Desa Adat Temesi menolak keras pemindahan TPA Suwung. Ini bukan keputusan pribadi, tapi hasil kesepakatan bersama warga," tegas Mastra.

Pihaknya berharap keresahan masyarakat ini mendapat perhatian serius dan sejalan dengan visi misi Gubernur Bali, Wayan Koster, yang selama ini menggaungkan perlindungan Desa Adat di Bali.

Senada dengan pernyataan tersebut, I Made Suteja, Wakil Ketua DPRD Gianyar yang juga Dewan Penasehat di Desa Temesi, menegaskan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

"Tidak elok jika sampah dari Denpasar, Badung, dan Tabanan dibuang ke Gianyar. Apalagi sampahnya masih tercampur, tidak seperti Gianyar yang sudah mulai melakukan pemilahan," ujarnya.

Anggota dewan tiga periode ini menegaskan bahwa TPA Temesi, yang berada di bawah pengelolaan Pemkab Gianyar, sudah sewajarnya hanya menerima sampah dari internal Gianyar saja.

"Ketika ada rencana TPA Suwung ke TPA Temesi, mohon maaf kami tidak menerima. Kami tidak bersedia menerima sampah luar kabupaten, itu tanggung jawab pemerintah masing-masing," pungkas Suteja.

Baca Juga: Waspadai Hoaks OPM: Jaga Kebenaran, Lindungi Papua dari Disinformasi

Apakah penolakan tegas warga Temesi ini akan mengubah rencana pemindahan TPA Suwung? Kita nantikan kelanjutan perkembangannya. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#gianyar #tpa #suwung #temesi