BALIEXPRESS.ID – Aksi penipuan berkedok permintaan sumbangan yang dilakukan oleh pria bernama I Ketut Suandita (29) kembali menghebohkan jagat media sosial.
Baca Juga: Pesilat Ditembak Airsoft Gun Saat Latihan, Pelaku Anggota Perguruan Silat Lain?
Video rekaman CCTV yang menampilkan Suandita menerima uang dari penjaga toko di kawasan Padangsambian Klod, Denpasar, Jumat (30/05/2025), menyulut kemarahan publik.
Dalam video yang viral di akun Instagram @denpasarviralcom, Suandita diduga mencatut nama kelompok muda-mudi dan meminta uang sebesar Rp 200 ribu.
Aksinya semakin membuat publik geram karena Suandita terlihat sadar sedang berada di bawah pengawasan kamera CCTV, namun tetap melancarkan modusnya tanpa ragu.
Terkait viralnya kembali aksi penipuan ini, pihak kepolisian memberikan tanggapan tegas.
Polsek Denpasar Barat pun menyebut bahwa aksi pria tersebut cukup meresahkan.
Polisi pun meminta masyarakat, khususnya para pemilik toko, untuk waspada terhadap modus-modus permintaan sumbangan yang tidak resmi.
Jika ada yang mencurigakan, diimbau agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
“Di mohon kepada warga masyarakat harap selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang ini karena sudah sering melakukan hal serupa dan meresahkan para pedagang,” tulis akun @polsekdenbar_ pada kolom komentar dikutip pada Sabtu (31/05/2025).
Baca Juga: Bikin Netizen Emosi! Pria Ini Lagi-Lagi Tipu Toko Pakai Modus Sumbangan, Tak Kapok 6 Kali Ditangkap
Diketahui, Suandita sudah beberapa kali viral dengan modus yang sama sejak tahun 2024.
Ia pernah ditangkap setelah melakukan penipuan di wilayah Denpasar Timur dan bahkan dikenal sering mencatut nama banjar atau kegiatan adat untuk melancarkan tipu dayanya.
Meski sempat diamankan, ia kembali muncul dengan modus serupa. Warganet pun mendesak aparat bertindak lebih tegas agar kasus ini tidak terus berulang.
Kini, publik menunggu langkah nyata dari kepolisian. Sementara itu, video aksi Suandita masih ramai dibagikan warganet sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat lainnya agar tidak menjadi korban berikutnya.
Editor : Wiwin Meliana