BALIEXPRESS.ID-– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar berhasil mengamankan 19 remaja yang terlibat dalam aksi konvoi liar di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Aksi tersebut sempat terekam dalam video dan viral di media sosial karena dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Buntut Konvoi Ugal-Ugalan di Renon, Polisi Tindak Belasan Remaja, Orang Tua dan Sekolah Dipanggil
Langkah cepat dilakukan oleh petugas usai menelusuri salah satu kendaraan yang terlihat dalam rekaman video, yakni Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 2443 AFA. Motor tersebut diketahui terdaftar atas nama warga yang berdomisili di Jalan Bukit Tunggal, Gang IX, Denpasar.
Setelah dilakukan penyelidikan di alamat tersebut, petugas menemukan motor yang terlibat, serta mengidentifikasi pengguna kendaraan yakni seorang remaja berinisial KRS. Dari hasil interogasi, terungkap identitas dan keberadaan 18 remaja lainnya yang juga ikut dalam konvoi.
“Total terdapat 19 remaja dan 8 kendaraan yang kami amankan terkait konvoi tersebut. Mereka melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak membawa surat-surat, kendaraan tanpa kelengkapan standar, dan penggunaan knalpot tidak sesuai aturan,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan resmi, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: 19 Napi Kabur dari Lapas Nabire, 11 Orang Ternyata Anggota KKB
Petugas memberikan sanksi tilang terhadap delapan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut. Sementara kepada para remaja, selain dilakukan pendataan dan pemeriksaan, juga diberikan pembinaan dan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Sebagai bagian dari pendekatan preventif, pihak sekolah dan orang tua para remaja akan dipanggil untuk turut bertanggung jawab atas tindakan anak-anak mereka. Kepolisian berharap ini menjadi momen refleksi dan peringatan bagi seluruh pihak.
“Kami akan memanggil para orang tua dan sekolah untuk melakukan pembinaan bersama. Ini penting agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas AKP Ketut Sukadi.
Baca Juga: MENCEKAM! Detik-Detik Belasan Napi di Lapas Nabire Kabur, Terobos Penjagaan Hingga Lukai Petugas
Polresta Denpasar mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif memantau aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. Aksi konvoi liar dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
“Kami ingin membangun budaya lalu lintas yang aman dan tertib, apalagi di kawasan padat seperti Denpasar. Semua pihak perlu terlibat dalam pengawasan dan pembinaan anak-anak muda,” pungkas Sukadi.
Baca Juga: Kejagung Bantah Nadiem Makarim Masuk DPO Kasus Chromebook
Aksi cepat Sat Lantas Polresta Denpasar ini mendapat apresiasi dari warga, yang berharap upaya serupa terus dilakukan demi mencegah munculnya kembali aksi-aksi pelanggaran lalu lintas oleh kelompok remaja.
Editor : Wiwin Meliana