BALIEXPRESS.ID - Gelombang peringatan keras kembali dilontarkan Gubernur Bali, Wayan Koster, kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Kali ini, sorotan tajam tertuju pada isu sensitif: perselingkuhan di lingkungan birokrasi.
Pernyataan ini disampaikan langsung saat pelantikan pejabat administrator dan pengawas yang digelar di Wiswa Sabha Utama, menegaskan pentingnya integritas, bahkan dalam urusan pribadi.
Peringatan Gubernur Koster bukan kali pertama. Sebelumnya, ia juga menyinggung masalah serupa saat menyerahkan SK PPPK dan CPNS di Art Centre pada Rabu malam (28/5/2025).
Koster: "Jangan Bikin Masalah di Kantor, Jangan Selingkuh!"
Dengan nada tegas, Koster secara gamblang menyebutkan kantor-kantor yang disinyalir menjadi sarang perselingkuhan.
"Saya tahu ada pegawai selingkuh di kantor, di BKD dan Disdikpora. Orang-orangnya saya tahu, tapi tidak perlu saya sebut. Jangan bikin masalah di kantor, jangan selingkuh," tegas Koster dalam sambutannya.
Menurut Koster, perilaku menyimpang seperti perselingkuhan dan korupsi hanya akan menjadi beban ganda bagi pegawai, baik di rumah maupun di kantor.
Ia pun mendesak semua ASN untuk membersihkan diri dari perilaku buruk tersebut demi kelancaran proses pembangunan daerah.
"Masalah seperti itu bikin beban, baik di rumah maupun di kantor. Kalau mau kerja cepat dan bersih, hentikan semua itu. Jangan lagi ada perilaku menyimpang," pintanya.
Lebih dari Sekadar Jam Kerja: Loyalitas dan Kesiapan Ekstra
Tak hanya soal moral, pria asal Desa Sembiran, Buleleng, itu juga mengingatkan ASN agar tidak terpaku pada jam kerja semata.
Ia mendorong peningkatan loyalitas dan kesiapan pegawai untuk bekerja melampaui waktu normal jika situasi memang menuntut.
"Jangan hitung-hitungan soal jam kantor. Kalau memang butuh, masuk lebih pagi atau pulang lebih sore. Bahkan kalau perlu malam," ujarnya.
BKD Bali Siap Tindak Tegas, Sanksi Pemecatan Menanti!
Menanggapi pernyataan mengejutkan Gubernur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Lihadnyana, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus perselingkuhan ASN.
"Sampai saat ini belum ada laporan atau temuan. Tapi karena Pak Gubernur sudah sampaikan langsung, kami akan turun ke lapangan untuk mengecek," ujar Lihadnyana, yang juga mantan Pj. Bupati Buleleng itu.
Lihadnyana memastikan bahwa BKD memiliki mekanisme disiplin yang jelas.
Jika terbukti ada ASN yang melakukan pelanggaran berat seperti perselingkuhan di tempat kerja, sanksi tegas akan menanti.
"Kami punya tim penegakan disiplin. Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat. Kalau terbukti berat, ya bisa diberhentikan," pungkasnya.
Pernyataan blak-blakan Gubernur Koster ini tentu memicu rasa penasaran publik: siapa saja ASN yang dimaksud?
Dan apakah sidak dari BKD Bali akan menemukan bukti-bukti yang menguatkan tudingan perselingkuhan tersebut? Kasus ini patut dinanti perkembangannya. ***
Editor : I Putu Suyatra