Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kronologi Tahanan Polresta Denpasar Tewas Dikeroyok, Pelaku Diduga 7 Tersangka Narkoba

I Gede Paramasutha • Jumat, 6 Juni 2025 | 14:00 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy menjelaskan soal kasus tahanan Polresta Denpasar yang tewas. (Bali Express/I Gede Paramasutha)
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy menjelaskan soal kasus tahanan Polresta Denpasar yang tewas. (Bali Express/I Gede Paramasutha)

BALIEXPRESS.ID - Kasus seorang tersangka pelecehan anak inisial AI, 35, tewas usai dikeroyok di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, membuat heboh masyarakat Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy pun membeberkan sejumlah fakta baru mengenai insiden tahanan Polresta Denpasar yang tewas dikeroyok tersebut.

Ternyata, pelaku pengeroyokan disebutnya berjumlah tujuh orang. Mereka berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, JMWK, IKS, dan IGAMP.

"Terduga pelaku rata-rata merupakan tersangka kasus narkoba," ujarnya, Kamis, 5 Juni 2025.

Adapun kronologi peristiwa tragis itu, bermula ketika korban sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, baru masuk Rutan Polresta Denpasar pada Rabu, 4 Mei 2025.

Sekitar pukul 21.30 WITA, salah satu penghuni sel melapor kepada petugas jaga bahwa ada seorang tahanan yang jatuh di kamar mandi.

Sehingga, petugas bergegas mengeceknya. Didapati, AI sudah dalam kondisi tidak sadar, tapi masih bernafas.

Maka, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar. Sayangnya, pria tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Setelah itu, Polresta Denpasar memeriksa semua tahanan yang ada di dalam Rutan.

Lalu, pemeriksaan mengerucut pada 11 orang tahanan sebagai saksi.

Hasilnya, penyidik menemukan ada indikasi pengeroyokan dan diidentifikasi pelakunya diduga tujuh orang tahanan.

"Penyelidikan dinaikan statusnya menjadi penyidikan terhadap tujuh terduga pelaku," tambahnya.

Saat ini, kepolisian sedang mendalami apa motif dari para pelaku nekat melakukan tindak kekerasan itu.

Pihaknya, meminta semua pihak untuk bersabar menanti proses lanjutan atas perkara ini. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#tewas #polresta denpasar #pelaku #tahanan #kronologi