Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Putri Koster Bantah Dalangi Pemblokiran Petruk di PKB: Fitnah Jilid II

Wiwin Meliana • Sabtu, 7 Juni 2025 | 14:49 WIB

Putri Koster tanggapi tudingan Dalangi Pemblokiran Petruk di PKB
Putri Koster tanggapi tudingan Dalangi Pemblokiran Petruk di PKB

BALIEXPRESS.ID-Isu seniman I Nyoman Subrata alias Petruk diblokir dari Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII 2025 telah menimbulkan kekisruhan di media sosial.

Bahkan isu ini telah menyudutkan Gubernur Bali Wayan Koster dan Juga sang istri, Nyonya Putri Koster.

Baca Juga: Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 300 Paket Daging Kurban Idul Adha

Keduanya bahkan dituding memiliki peran agar seniman legendaris tersebut tak bisa tampil di PKB.

Menanggapi hal tersebut, Nyonya Putri Koster pun angkat bicara.

Melalui akun media sosialnya, @niputuputrisuastini, Putri Koster menyebut bahwa tudingan mengenai dirinya terlibat dalam pelarangan Petruk tampil di PKB adalah fitnahan jilid II.

Putri Koster mengungkap bahwa ia juga pernah difitnah terkait isu MC perempuan tidak boleh MC dalam acara sang suami.

“Sekarang ada fitnahan jilid II, pelawak tak boleh melawak oleh Putri Koster,” tulisnya dikutip pada Sabtu (07/06/2025).

Baca Juga: Jasad Bayi Terbungkus Kain Merah Muda Ditemukan di Pemakaman, Polisi Curiga Praktik Aborsi

Lebih lanjut, Putri Koster menyebut bahwa namanya digunakan oleh segelintir penggiat media sosial untuk pansos alias panjat sosial.

“Memang yang namanya NI LUH PUTRI SUASTINI selalu membawa berkah bagi orang lain,” tulisnya.

Pihaknya pun tidak masalah jika namanya digunakan untuk meningkatkan penghasilan oleh oknum.

“Kalau itu untuk meningkatkan penghasilannya agar dapur tetap ngebul, tityang ikut senang. Karena tityang percaya ada karma phala,” pungkasnya.

Sebelumnya, absennya I Nyoman Subrata alias Petruk dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII 2025 menuai beragam pro dan kontra publik.

Absennya Petruk dalam PKB 2025 kali ini lantaran terbentur dengan syarat dan ketentuan tim kurator.

Di mana drama gong lawas dijadikan percontohan bagi drama-drama gong lainnya sehingga diharapkan pemeran drama gong lawas mengutamakan anggah ungguhang bahasa Bali.

Baca Juga: Perbekel Baturiti Beber Kronologi dan Alasan Rekaman Viral yang Menyinggung Partai Gerindra dan Tolak Teken Bansos

Hal ini ditekankan pada saat rapat tim kurasi agar dalam drama gong dihindari penggunakan kata tidak senonoh, tidak kasar, dan lebih kepada edukasi.

Diungkapkan juga bahwa evaluasi pada PKB 2024 tahun lalu drama gong lawas masih dianggap melakukan dialog-dialog yang tidak sepatutnya.

Petruk Cs hanya tidak dilibatkan pada acara PKB namun diluar acara tersebut Petruk akan tetap dilibatkan.

Editor : Wiwin Meliana
#Bantah #petruk #fitnah #putri koster #pkb