Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tewas Dikeroyok di Rutan Polresta Denpasar, Ini Permohonan Keluarga Ali Imron kepada Polisi

Nyoman Suarna • Selasa, 10 Juni 2025 | 20:39 WIB
BERI KETERANGAN: Ahmad Sodikin, kakak dari Ali Imron , tahanan yang tewas dikeroyok di dalam Rutan Polresta Denpasar.
BERI KETERANGAN: Ahmad Sodikin, kakak dari Ali Imron , tahanan yang tewas dikeroyok di dalam Rutan Polresta Denpasar.

BALIEXPRESS.ID – Tragedi pengeroyokan di Rutan Polresta Denpasar menguak kisah memilukan di balik jeruji besi.

Ali Imron (35 tahun), pria asal Semarang yang baru ditahan atas dugaan tindak asusila, ditemukan tewas mengenaskan di dalam sel tahanan.

Ali, yang baru sehari menghuni rutan, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sesama tahanan.

Insiden ini memicu kemarahan keluarga, yang menuntut transparansi dan keadilan atas kematian Ali.

Kasus bermula ketika Ali dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap anak berusia 12 tahun di kawasan Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, pada Senin (2/6/2025).

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma berat. Polisi menangkap Ali keesokan harinya dan langsung menahannya di Rutan Polresta Denpasar.

Namun, belum genap 24 jam di tahanan, Ali Imron ditemukan tewas di toilet sel pada Rabu (4/6/2025), dengan tubuh penuh luka akibat dugaan pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, membenarkan adanya pengeroyokan.

"Sudah ada enam orang tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka. Motif pengeroyokan masih kami dalami, dan penyebab pasti kematian menunggu hasil otopsi," jelasnya.

Kematian Ali memicu duka mendalam bagi keluarga. Ahmad Sodikin, kakak kandung Ali, datang langsung ke Polresta Denpasar bersama tim kuasa hukum yang terdiri dari Agung Handi, I Gusti Agung Andra Wibawa, dan Putu Eka Wiranjaya Putra.

Mereka menuntut polisi agar mengusut kasus ini secara transparan.

"Kami ingin keadilan. Bagaimana mungkin rutan, yang seharusnya aman, justru jadi tempat penganiayaan?" tegas Sodikin.

Ahmad juga mengenang sosok sang adik sebagai pribadi dermawan dan ramah.

"Adik saya hidup sederhana. Sering berbagi uang receh untuk anak-anak, pengamen, dan orang miskin," kenangnya.

Terakhir berkomunikasi pada Minggu (1/6/2025), Sodikin mengaku tak pernah menyangka kabar duka itu akan datang hanya beberapa hari kemudian.

"Adik saya punya lebih dari 400 kawan karena suka membantu orang lain," tambahnya.

Lebih memilukan, keluarga besar mereka berencana mendirikan pondok pesantren di Riau, dengan menunjuk Ali sebagai Direktur Utama pelatihan keterampilan otomotif.

"Kami tidak pernah membayangkan hidupnya berakhir seperti ini," ucap Sodikin dengan suara berat.

Tim pengacara keluarga menegaskan bahwa kasus dugaan asusila seharusnya dihentikan seiring kematian pelaku.

"Kami sudah menyurati penyidik agar kasus dugaan asusila di-SP3. Fokus harus pada pengusutan kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa Ali," ujar Agung Handi.

Tim juga menuntut hasil otopsi jenazah Ali disampaikan secara resmi kepada keluarga demi transparansi.

"Kami ingin semua fakta dibuka. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Ini hak keluarga dan juga hak publik," tegasnya.

Kasus pengeroyokan di Rutan Denpasar ini menjadi pengingat penting tentang lemahnya pengawasan di dalam tahanan.

Keamanan para tahanan, terlepas dari status hukum mereka, seharusnya tetap terjamin.

Publik kini menunggu bagaimana aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan adil. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#ali imron #tewas #dikeroyok #pencabulan #rutan #polresta denpasar #kasus