Lapas Karangasem Perketat Pengawasan, Razia Gabungan Amankan Beragam Barang Terlarang

BALIEXPRESS.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem kembali memperketat pengawasan di lingkungan hunian warga binaan.
Melalui operasi gabungan yang melibatkan aparat lintas instansi, petugas menyisir seluruh blok kamar untuk memastikan tidak ada barang berbahaya maupun peredaran narkotika di dalam lapas, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel dari Lapas Karangasem, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), TNI, serta kepolisian. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar warga binaan.
Baca Juga: Polres Karangasem Bongkar Praktik Oplos Gas Elpiji, Amankan 1.788 Tabung
Dalam razia itu, petugas menemukan beberapa barang yang dinilai tidak semestinya berada di dalam kamar warga binaan.
Barang-barang tersebut, di antaranya berupa paku, potongan besi, batang kayu, pecahan kaca, alat pengisap elektrik (vape), hingga botol parfum.
Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak mengatakan, penggeledahan rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Baca Juga: Tujuh Pelaku Balap Liar di Jembatan Merah PKB Klungkung Diamankan, Polisi Panggil Orang Tua
“Barang-barang yang ditemukan langsung diamankan petugas, namun dari hasil pemeriksaan kali ini tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Selain pemeriksaan kamar, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan pegawai lapas. Sebanyak 15 narapidana dan 10 pegawai menjalani pemeriksaan tersebut.
Menurut Bondan, hasil tes urine seluruh peserta menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan pemeriksaan berkala akan terus dilakukan guna menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari peredaran narkoba. "Seluruh yang melakukan test urine hasilnya negatif," tandasnya.



