Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Saksi di PN Denpasar Ungkap Aksi Heroik saat Coba Tolong Parwata Sebelum Dibunuh Mas Pras

I Gede Paramasutha • Rabu, 11 Juni 2025 | 01:18 WIB
Mas Pras saat hadiri sidang lanjutan di PN Denpasar. (Bali Express/I Gede Paramasutha)
Mas Pras saat hadiri sidang lanjutan di PN Denpasar. (Bali Express/I Gede Paramasutha)

BALIEXPRESS.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Kadek Parwata dengan terdakwa Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (10/6). Kali ini merupakan agenda pembuktian dengan menghadirkan dua orang saksi oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dua saksi yang hadir tersebut adalah I Wayan Wawa Anggara, selaku teman yang membonceng Kadek Parwata saat kejadian. Satu lagi adalah Ni Komang Parwati yang merupakan aduk kandung korban.

Di hadapan Majelis Hakim, Wawa pun memberikan keterangan mengenai aksi heroiknya saat mencoba membantu Parwata dari amukan Mas Pras.

Wawa mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban melayat ke Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, pada Kamis (13/2), dini hari.

Lalu korban hendak keluar, dan kebetulan Wawa juga ingin keluar untuk membeli rokok.

Maka keduanya pun berboncengan dengan motor yang dikendarai oleh saksi menuju ke Warung Auna di Jalan Nangka Utara yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di warung tersebut, tiba-tiba saja mereka melihat ada seorang laki-laki yaitu Mas Pras yang berteriak-teriak dengan gestur seolah akan menyerang ke arah mereka berdua.

"Terdakwa teriak-teriak, kamu kenal sama saya? Kamu kenal sama saya? Saya kan jadi bingung, ini orang kenapa, dia teriak seperti mau nyerang," ujarnya.

Lalu, korban pun turun dari motor merintangkan tangannya untuk menghadang terdakwa.

Tapi malah terjadi, dorong-dorongan dengan Mas Pras, sampai Parwata terjatuh. Saksi kala itu belum sadar bahwa terdakwa mengeluarkan pisau dan menusuk rekannya.

Sesaat kemudian, baru terlihat terdakwa membawa pisau dan hendak menusuk korban lagi yang sudah rebah. Maka dari itu, saksi menendang pembunuh tersebut. "Saya tendang terdakwa sampai jatuh agar dia tidak bisa menusuk korban," tuturnya.

Akan tetapi, Mas Pras mengarahkan serangannya ke Wawa. Melihat serangan bersenjata tajam itu, maka saksi kembali menendang pelaku. Saksi lantas berusaha menjauh sembari memberitahu korban untuk lari. 

"Pelaku saat kejadian pakai masker, tapi saat kejadian sempat terlepas, dari wajahnya tidak mengenali, Postur tubuhnya tau, rambutnya tidak karena dia pakai helm, pakai jaket, pakai sepatu, celana panjang, dari mata alis saya kenali cirinya, dari kalung juga saya kenali," imbuhnya.

Tak disangka oleh Wawa, pembunuh itu malah berbalik lagi ke Parwata.

Maka dari itu, saksi lanjut memberikan perlawanan demi menolong rekannya tersebut. Hingga akhirnya, Bastomi pun kabur.

Korban kala itu masih sempat bisa berdiri, tapi sambil memegangi rusuk kirinya. Saat ditanya oleh saksi, dijawab bahwa tulang punggung keluarga itu kena tusuk.

Sehingga, saksi langsung mengantar temannya ke rumah sakit. Sayangnya, dokter menyatakan Parwata meninggal.

"Saya diberitahu korban meninggal karena kehabisan darah," tambahnya. Saksi lantas pulang memberitahu temannya yang lain dan agar menyampaikan kabar duka ini ke pihak keluarga.

Sementara itu, Komang Parwati mengaku awalnya menerima telepon diminta agar segera datang ke Rumah Sakit Bhakti Rahayu.

Dia dineritahu, bahwa sang kakak sudah meninggal dunia. Ia bergegas datang untuk mengecek kondisi Parwata.

"Saya lihat ada luka tusuk pada rusuk kiri korban, dan beberapa bagian tubuh lainnya," tandasnya.

Parwati lantas berinisiatif datang ke TKP, dan sesampainya di sana masih ramai orang. Selanjutnya, wanita ini melapor polisi sesuai arahan warga sekitar.

Lebih lanjut, wanita ini mengatakan korban tidak ada menderita penyakit, saat pamit dari rumah pun dalam kondisi sehat.

Kakaknya tidak ada permasalahan apapun dengan orang lain.

Ketika disinggung oleh hakim apakah ada dari pihak keluarga pelaku yang datang untuk monta maaf, menyampaikan bela sungkawa atau memberi santunan? Dijawab tidak ada.

Sedangkan, Mas Pras tidak menanggapi keterangan kedia saksi. Ia benarkan semua keterangan tersebut. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#dibunuh #saksi #Parwata #denpasar #mas pras