Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

De Gadjah Kunjungi Pengungsi Kanorayang Asal Nusa Penida, Serukan Penyelesaian Damai dan Kepastian Hukum

Rika Riyanti • Kamis, 12 Juni 2025 | 13:56 WIB

 

 

De Gadjah saat mendatangi pengungsi kanorayang asal Nusa Penida, Klungkung.
De Gadjah saat mendatangi pengungsi kanorayang asal Nusa Penida, Klungkung.

BALIEXPRESS.ID- Ketua DPD Partai Gerindra Bali Made Muliawan Arya yang lebih dikenal dengan sapaan De Gadjah, menyambangi 35 warga asal Banjar Sental Kangin, Kecamatan Nusa Penida, yang hingga kini masih menyandang status kanorayang atau terkena sanksi adat dan terusir dari kampung halaman mereka.

Kunjungan tersebut dilakukan pada Sabtu (7/6/2025), ke lokasi pengungsian sementara yang terletak di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Jalan Raya Banjarangkan, Tusan, Klungkung.

Sebanyak tujuh kepala keluarga yang terdiri dari anak-anak, lansia, hingga perempuan terpaksa meninggalkan rumah mereka sejak 21 Maret 2025 akibat konflik internal antarwarga yang belum menemui titik penyelesaian.

Lebih dari dua bulan berlalu, mereka masih bertahan hidup dalam keterbatasan di tempat penampungan.

Dalam kunjungannya, De Gadjah tak hanya memberikan dukungan moril, tetapi juga menyerahkan sejumlah bantuan seperti kursi roda, tongkat, peralatan sanitasi untuk lansia, serta kebutuhan pokok.

Ia menyatakan rasa prihatin atas kondisi yang dialami warga dan mendorong agar solusi segera ditemukan.

"Saya berharap bapak ibu di sini tetap sabar, berdoa agar masalah ini cepat selesai dan bisa kembali ke rumah masing-masing," ungkap De Gadjah saat berbincang langsung dengan para pengungsi.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh perwakilan warga, Made Sudiarta, atas kepedulian dan bantuan yang diberikan.

"Kami warga di sini berterima kasih banyak kepada beliau karena telah berkenan hadir untuk melihat keadaan kami di sini memberikan bantuan beserta jajaran DPRD dan Gerindra Klungkung," katanya.

Walaupun Dinas Sosial telah membantu memenuhi kebutuhan makan dan minum, kondisi anak-anak di pengungsian masih diliputi trauma.

Mereka tak bisa bebas bermain seperti biasa dan bahkan harus berpindah sekolah ke sekitar lokasi pengungsian.

"Kami juga merasa khawatir karena terbatasnya ruang gerak dan tidak bisa kerja secara leluasa," imbuh Sudiarta.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan para pengungsi dapat kembali ke rumah.

Mereka masih menantikan keputusan dari pemerintah daerah, termasuk Bupati Klungkung.

Warga menegaskan bahwa sejak awal mereka tidak pernah melakukan pelanggaran adat.

Perselisihan bermula dari pemanfaatan tanah negara untuk usaha, yang menurut mereka seharusnya di luar wilayah kewenangan adat.

"Kami hanya ingin kepastian keamanan dari aparat hukum. Karena selama ini kejadian yang membuat anak-anak trauma itu yang jadi beban kami," ungkap Putu Suardika, salah satu warga lainnya.

Mereka juga dengan tegas menolak opsi pemindahan. Tanah tempat mereka tinggal saat ini adalah tanah warisan leluhur yang telah ditempati jauh sebelum Indonesia merdeka.

"Di sana tanah leluhur kami sejak sebelum Indonesia merdeka. Orang tua kami pendiri banjar itu. Kami tidak mau pindah, hanya ingin jaminan keamanan dan bisa pulang," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, De Gadjah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian permasalahan ini.

Ia berjanji akan menyuarakan aspirasi warga kepada pihak-pihak berwenang agar segera dicari solusi terbaik. (*)

Editor : I Made Mertawan
#kanorayang #sanksi adat #De Gadjah #nusa penida