Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Hadiri Kunjungan Kerja Komite I DPD RI Bahas Status Tanah Objek Wisata Kertagosa

I Dewa Gede Rastana • Sabtu, 14 Juni 2025 | 00:20 WIB
KUNJUNGAN : Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Klungkung, Jumat (13/6/2025).
KUNJUNGAN : Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Klungkung, Jumat (13/6/2025).

BALIEXPRESS.ID — Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Klungkung, Jumat (13/6/2025).

Kunjungan tersebut diterima oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung di Ruang Ambron, Dinas Kebudayaan Klungkung.

Kegiatan yang juga dihadiri perwakilan DPD RI, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Klungkung, beserta instansi terkait tersebut bertujuan untuk menggali informasi dan melakukan klarifikasi mengenai pengelolaan aset dan status tanah pada objek wisata budaya Kertagosa.

Sinergi antara lembaga pusat dan daerah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara dan daerah, sekaligus menjaga kelestarian warisan budaya Bali.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan, estimasi biaya, dan waktu pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan Klungkung menyediakan kemudahan akses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Selain itu, masyarakat juga dapat datang langsung ke loket pelayanan Kantor Pertanahan Klungkung. Petugas nanti akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai prosedur, syarat, dan daftar kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Blanko permohonan juga dapat diminta di loket tersebut.

Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan Klungkung melalui loket pelayanan atau saluran resmi yang tersedia. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#kunjungan #bap #klungkung #DPD RI #kantor pertanahan #status tanah