Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dewan Bali Soroti Minimnya Kontribusi Pemerintah Pusat terhadap Bali Meski Sumbang Devisa Rp 107 Triliun

Rika Riyanti • Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:02 WIB
SOROTI: Dewan Bali saat acara coffee morning dengan media, Jumat (13/6)
SOROTI: Dewan Bali saat acara coffee morning dengan media, Jumat (13/6)
 
 
 
 

BALIEXPRESS.ID - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Made Supartha, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Pusat yang dinilai belum memberikan timbal balik yang layak kepada Bali.
 
Padahal, sebagai destinasi wisata dunia, Bali menyumbangkan devisa yang sangat besar—yang disebut mencapai Rp 107 triliun.

Menurut Supartha, angka fantastis itu merupakan kontribusi besar dari sektor pariwisata di Bali yang justru dinikmati oleh pusat.

Baca Juga: Gaet Perhatian Ridwan Kamil, Lisa Mariana Tampil Cantik dengan Hijab
Ia menegaskan bahwa berdasarkan data yang pernah disampaikan oleh Gubernur Bali, devisa dari sektor pariwisata Bali menyentuh angka Rp 107 triliun.
 
Namun sayangnya, Bali belum merasakan dampak langsung berupa dukungan nyata dari pusat.

"Itu sebagai salah satu sumber pendapatan budaya yang luar biasa bahkan Bapak Gubernur bilang itu hampir 40 persen kurang lebih dari pariwisata dari Bali ada Rp 107 triliun uang kita itu dibawa ke pusat," kata Supartha yang merupakan anggota DPRD dari Dapil Tabanan, Jumat (13/6).
 
Baca Juga: Terjaring Razia Tak Pakai Helm, WNA Australia Kedapatan Bawa Kokain

Dengan suara lantang, Supartha mempertanyakan kontribusi nyata apa yang telah diberikan kepada Bali atas sumbangan devisa tersebut.
 
Menurutnya, secara geografis dan kontribusi ekonomi, sudah sewajarnya Bali memperoleh manfaat lebih dari besarnya devisa yang dihasilkan.

"Tapi kok sama sekali kita tidak diberikan minimal dari segi kompensasi ya terkait uang itu untuk masyarakat Bali dan kepentingan juga pariwisata Bali yang lebih lah sebagainya itu mesti ada kontribusinya juga jadi itu salah satu PR kita," ujarnya.
 
Baca Juga: Prof. Sugita: Memahami Sor Singgih Basa Kunci Bijak Menilai Bahasa di Panggung PKB

Lebih jauh, Supartha mendorong agar ada bentuk kompensasi yang adil untuk Bali.
 
Meskipun belum ada regulasi khusus yang mengatur pembagian hasil devisa atau penerimaan dari visa on arrival (VoA), ia berharap ada kebijakan bijak dari pusat agar Bali bisa ikut merasakan hasil tersebut.

"Pertanyaan berapa bisa balik ke Bali tidak adil semua hanya dinikmati oleh pusat. Pusat harus memikirkan kebutuhan pembangunan di Bali kan ada timbal balik kompensasi untuk Bali," jelasnya.
 
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tolak Rapat di Hotel, Minta Kepala Daerah Gunakan Gedung yang Ada

Supartha juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, khususnya pada Pasal 8 ayat 2, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan pendanaan dalam rangka penguatan pemajuan kebudayaan, desa adat, dan subak melalui Pemerintah Daerah Provinsi Bali.

Berdasarkan hal itu, Supartha meminta agar Pemerintah Provinsi Bali secara aktif menindaklanjuti amanat undang-undang tersebut kepada Pemerintah Pusat.
 
Ia menegaskan bahwa dukungan itu sangat penting untuk memperkuat struktur adat, budaya, dan sistem subak yang menjadi ciri khas Bali.
 
Baca Juga: Kisah Wahyu Chandra: Dari Lapangan Basket ke Seleksi Paskibraka Nasional 2025, Akankah Jadi Pengibar Bendera Pusaka?

"Jadi bisa menyejahterakan masyarakat Bali dan untuk pembangunan di Bali," tandasnya.(***)
 
 
Editor : Rika Riyanti
#devisa #dprd bali #pemerintah pusat #PDI Perjuanagan