BALIEXPRESS.ID - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Made Supartha, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Pusat yang dinilai belum memberikan timbal balik yang layak kepada Bali.
Menurut Supartha, angka fantastis itu merupakan kontribusi besar dari sektor pariwisata di Bali yang justru dinikmati oleh pusat.
"Itu sebagai salah satu sumber pendapatan budaya yang luar biasa bahkan Bapak Gubernur bilang itu hampir 40 persen kurang lebih dari pariwisata dari Bali ada Rp 107 triliun uang kita itu dibawa ke pusat," kata Supartha yang merupakan anggota DPRD dari Dapil Tabanan, Jumat (13/6).
Dengan suara lantang, Supartha mempertanyakan kontribusi nyata apa yang telah diberikan kepada Bali atas sumbangan devisa tersebut.
"Tapi kok sama sekali kita tidak diberikan minimal dari segi kompensasi ya terkait uang itu untuk masyarakat Bali dan kepentingan juga pariwisata Bali yang lebih lah sebagainya itu mesti ada kontribusinya juga jadi itu salah satu PR kita," ujarnya.
Lebih jauh, Supartha mendorong agar ada bentuk kompensasi yang adil untuk Bali.
"Pertanyaan berapa bisa balik ke Bali tidak adil semua hanya dinikmati oleh pusat. Pusat harus memikirkan kebutuhan pembangunan di Bali kan ada timbal balik kompensasi untuk Bali," jelasnya.
Supartha juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, khususnya pada Pasal 8 ayat 2, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan pendanaan dalam rangka penguatan pemajuan kebudayaan, desa adat, dan subak melalui Pemerintah Daerah Provinsi Bali.
Berdasarkan hal itu, Supartha meminta agar Pemerintah Provinsi Bali secara aktif menindaklanjuti amanat undang-undang tersebut kepada Pemerintah Pusat.
"Jadi bisa menyejahterakan masyarakat Bali dan untuk pembangunan di Bali," tandasnya.(***)