BALIEXPRESS.ID – Sebuah kendaraan travel jenis Mitsubishi L300 ST Wagon dengan nomor polisi M 1658 AY mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di KM 93-94, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Sabtu pagi (14/6/2025) sekitar pukul 08.30 WITA.
Kecelakaan terjadi saat mobil travel yang dikemudikan Babuan Asnawar (41), warga asal Jawa Timur, melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, kendaraan mendadak oleng ke kanan dan menyenggol median jalan yang berupa taman.
Mobil kemudian menabrak batu pembatas taman sebelum akhirnya terguling di tengah jalan.
"Di lokasi kejadian terdapat truk Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang sedang memangkas pohon dan sudah dilengkapi rambu lalu lintas. Diduga pengemudi kurang waspada sehingga kendaraan bergerak ke kanan dan menabrak pembatas," jelas Iptu Aldri.
Meski kendaraan terguling, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Pengemudi serta empat penumpang lainnya – Diah Novita Anggraeni (24), Fauzi (22), Agus Fredianto (26), dan Muhammad Indra (32) – seluruhnya berasal dari Jember, Jawa Timur, dan dinyatakan selamat tanpa luka serius.
Kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 10 juta. Petugas kepolisian segera melakukan evakuasi kendaraan dan mengatur lalu lintas untuk mencegah kemacetan.
“Syukurnya, semua penumpang dalam kondisi selamat dan sehat. Kami imbau para pengemudi agar selalu waspada, apalagi saat melintas di jalur padat seperti Denpasar-Gilimanuk,” tutup Iptu Aldri. (*)
Editor : Nyoman Suarna