BALIEXPRESS.ID- Masalah sampah di Kabupaten Gianyar, khususnya di pusat kota, masih menjadi momok klasik.
Plt Kasatpol PP Gianyar I Made Arianta mengungkapkan kekecewaannya. "Pengelolaan sampah tetap menjadi masalah klasik di berbagai wilayah termasuk di Kota Gianyar. Bahkan di beberapa tempat muncul TPS liar di bahu jalan, tanah kosong, dan sungai," ujarnya.
Ia menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Melihat fenomena Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang menjamur di pusat kota dan fasilitas umum, Kasatpol PP Gianyar langsung menginstruksikan jajarannya untuk turun tangan.
Sidak difokuskan pada beberapa titik rawan seperti Jalan Kaliasem, selatan Balai Budaya, dan sekitar Alun-alun Kota Gianyar pada Sabtu (14/6/2025) malam.
"Tim gabungan DLH dan Satpol PP Gianyar melakukan penindakan pelanggaran pembuangan sampah di Jalan Kaliasem Gianyar," jelas Sekda Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, saat dihubungi terpisah.
Hasilnya, dua pelaku yang kedapatan membuang sampah tidak terpilah secara sembarangan langsung diamankan.
Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan surat peringatan.
"Kami akan berikan sanksi tegas pada para pelanggar ini, namun untuk saat ini kita berikan surat peringatan dan selanjutnya akan diberikan sanksi tegas," imbuh Dewa Alit Mudiarta.
Penindakan serupa akan terus digalakkan, terutama di titik-titik vital seperti Alun-alun Gianyar dan sekitar Balai Budaya.
Beberapa masyarakat yang terjaring dalam sidak Sabtu malam lalu dijadwalkan untuk dipanggil ke kantor Satpol PP pada Senin ini untuk diberikan peringatan dan pembinaan.
Ini adalah langkah awal yang tegas dari Pemkab Gianyar untuk menciptakan kota yang bersih dan bebas sampah liar. (*)
Editor : I Made Mertawan