BALIEXPRESS.ID- Sat Reskrim Polres Bangli masih terus menyelidiki kasus keributan berdarah yang terjadi di arena tajen (sabung ayam) Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, pada Sabtu (14/6/2025).
Dalam insiden itu, seorang pria bernama Komang Alam Sutawan,37, tak tertolong.
Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 12 orang saksi.
Baca Juga: Dibalut Tradisi Jawa, Prosesi Siraman Al Ghazali Penuh Haru: Sang Ibu Maia Estianty Ungkap Kesannya
Mereka diduga mengetahui secara langsung kronologi kejadian. Selain itu, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Namun hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka. Penyebabnya, Wayan Luwes alias Jero Luwes yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Komang Alam belum bisa dimintai keterangan.
Jero Luwes masih menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah (Sanglah), Denpasar.
“Kami belum bisa menetapkan tersangka karena terduga pelaku masih dirawat di rumah sakit,” terang AKP Sarta ditemui Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, Sarta menyebutkan bahwa penyidik belum bisa menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jero Luwes lantaran masih menjalani perawatan intensif.
Terkait luka-luka yang dialami, pihak kepolisian juga belum memperoleh data medis resmi dari rumah sakit.
Guna menjaga situasi tetap kondusif, sejumlah personel Polres Bangli diturunkan untuk berjaga di sekitar rumah korban di Songan, termasuk di kediaman Jero Luwes.
Penjagaan juga dilakukan di rumah sakit tempat terduga pelaku dirawat.
“Situasi sudah kondusif, tapi anggota masih tetap standby, termasuk di rumah sakit,” ujar Sarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, keributan terjadi di arena tajen Banjar Tabu ketika Jero Luwes datang dan diduga tidak terima ada kegiatan sabung ayam di wilayahnya.
Kericuhan pun pecah. Komang Alam yang mengalami luka-luka sempat dilarikan ke Puskesmas Kintamani V, namun nyawanya tak tertolong.
Pelakunya diduga Jero Luwes, seorang residivis kasus pembunuhan di Songan pada tahun 2016.
Ia diketahui baru dua bulan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan.
Selain Komang Alam dan Jero Luwes, ada satu korban yang mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di RSUD Bangli.
“Korban lain yang sempat dirawat di RSUD Bangli sudah pulang,” jelas Sarta. (*)