BALIEXPRESS.ID - Kasus penembakan yang menewaskan Warga Negara Asing (WNA) Australia, Zivan Radmanovic, 32, dan melukai Sanar Ghanim, 35, di sebuah vila di Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Badung, pada Sabtu (14/6) dini hari, masih terus didalami oleh Polda Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombespol Ariasandy menerangkan, Tim Gabungan Polres Badung dan Polda Bali dikerahkan untuk mengejar pelaku. Selain itu, kondisi korban selamat dan proses autopsi jenazah juga menjadi fokus penyelidikan.
"Saat ini teman-teman tim gabungan masih bekerja dan berkoordinasi dengan semua stakeholder termasuk teman-teman Polda tetangga Jawa Timur, Nusa Tenggara untuk mengejar keberadaan pelaku," jelas Kombespol Ariasandy, pada Senin (16/6).
Hingga saat ini, sebanyak tujuh saksi telah dimintai keterangan, dan jumlah ini kemungkinan masih akan bertambah.
Apalagi, Sanar Ghanim yang merupakan korban selamat dari insiden penembakan ini, telah keluar dari rumah sakit.
Ia disebut berada dalam pengawasan serta penanganan penyidik. Keterangannya akan menjadi kunci dalam pengungkapan perkara tersebut.
Hal ini berarti Sanar Ghanim dan istrinya inisial D, maupun istri Zivan inisial GJ, belum diizinkan kembali ke negara asal.
Mereka masih harus berada di Bali untuk kepentingan penyidikan. "Korban maupun saksi selama kami butuhkan keterangan tentunya masih dalam ranah kewenangan penyidik," tegasnya.
Mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut juga memastikan bahwa korban dan saksi berada dalam pengawasan dan perlindungan kepolisian.
Dalam upaya pengejaran pelaku, Polda Bali disebut akan berkoordinasi dengan kepolisian Australia melalui jalur Hubungan Internasional (Hubinter) jika ada indikasi pelaku melarikan diri ke luar negeri.
"Tentunya kalau di luar negeri kami pasti berkoordinasinya Dengan hubinter itu ada peluang ke sana kalau memang indikasinya pelakunya (ke luar negeri)," jelasnya.
Namun, saat ini fokus utama masih pada penyelidikan internal. Mengenai jumlah pasti pelaku, Kombespol Ariasandy menyatakan belum dapat memastikan.
Jumlah pelaku akan disimpulkan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti, dan rekaman CCTV.
Sementara itu, melalui keterangan tepisah, Ahli Forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah, dr. Dudut Rustyadi mengatakan jenazah Zivan Radmanovic saat ini masih disimpan di lemari pendingin kamar jenazah RSUP Prof IGNG Ngoerah, Sanglah, Denpasar.
Pihaknya pun telah mengirimkan hasil pemeriksaan luar kepada Polres Badung. Namun, untuk otopsi belum bisa dilaksanakan. Karena, masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban.
"Saat ini pemeriksaan luar, autopsi masih menunggu keluarga," ujar dr. Dudut pada Senin (16/6).
Ia berharap autopsi dapat segera dilakukan, paling cepat Selasa (17/6), atau sehari setelahnya, guna mengetahui pasti rincian atau jenis luka dan penyebab kematian.
"Kami sudah koordinasi ke polisi, kami sampaikan bahwa formalnya perlu satu keluarga yang setuju untuk dilakukan autopsi," imbuhnya.
Adapun, dari pemeriksaan luar yang dilakukan, dr. Dudut mengungkapkan adanya empat jenis luka pada tubuh Zivan Radmanovic.
Rinciannya, luka terbuka, memar, dan lecet. Luka terbuka ini meliputi luka robek dan diduga luka tembak.
"Ada empat jenis luka. Luka terbuka, memar, lecet. Luka terbuka ini ada dua, luka robek dan diduga luka tembak," terangnya.
Luka-luka ini ditemukan tersebar di wajah, badan, dan tangan korban.
Diduga luka tembak ditemukan di dada kiri, perut, punggung tangan, dan bokong.
Selain itu, terdapat luka terbuka yang konsisten dengan kekerasan akibat benda tumpul di wajah, dagu, bahu kiri, punggung tangan, dan kaki.
Dokter Dudut menjelaskan bahwa luka yang mirip dengan mortir peluru dapat meninggalkan jejak lecet, yang juga bisa ditemukan pada luka tembak.
Untuk kepastiannya, diperlukan autopsi mendalam. "Ini belum ditentukan, apakah karena kekerasan tumpul atau yang diduga luka tembaknya," pungkasnya. (*)
Editor : I Gede Paramasutha