BALIEXPRESS.ID — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Banjarangkan. Penangkapan tersebut juga turut membongkar jaringan pelaku curanmor lintas daerah.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, Selasa (17/6/2025).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan Ni Kadek Eci Onitya, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Rabu (11/6/2025) lalu. Kendaraan tersebut diparkir di tepi Jalan Raya Dusun Negari, Desa Negari, Banjarangkan, dan raib sekitar pukul 10.00 WITA. Laporan resmi kemudian diterima Polres Klungkung pada 14 Juni 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap di Denpasar Timur.
Pelaku pertama, yang diberi inisial J, diamankan di tepi Jalan Bypass I.B. Mantra, Kesiman Kertalangu. Sedangkan pelaku kedua, S, ditangkap di sebuah area persawahan di desa yang sama.
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya. Pelaku juga menyatakan bahwa mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda C1M02N42L1 A/T tahun 2023, warna biru, nomor polisi DK 6073 UBJ. Kendaraan tersebut terdaftar atas nama Kadek Ariandika dan saat ini dijadikan barang bukti di Polres Klungkung,” ujar AKP Agus Widiono.
Kapolres Klungkung, yang diwakili Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, menyampaikan bahwa dari pengembangan penyelidikan, terungkap keterlibatan kedua pelaku juga pada beberapa kasus curanmor lain. Diantaranya, pencurian sepeda motor Honda milik I Gede Putu Wibawajaya di tepi Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Tojan, pada 28 Mei 2025, yang juga dilaporkan resmi ke kepolisian.
Selain itu, para pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra dan Yamaha Jupiter di kawasan Bypass I.B. Mantra pada rentang waktu April hingga Juni 2025. Diduga masih ada beberapa korban lain yang juga menjadi sasaran, namun hingga saat ini polisi terus melakukan pengembangan lebih luas.
“Kedua pelaku saat ini tengah diamankan dan proses hukum lebih lanjut tengah berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tutup AKP Made Teddy. (*)